Kajari Magetan Dezi Setiapermana Dicopot Kejagung Padahal Baru Tiga Bulan Menjabat

Jaksa Agung Republik Indonesia mencopot Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kabupaten Magetan, Dezi Setiapermana, dari jabatannya. Pencopotan tersebut telah efektif sejak Senin, 19 Januari 2026, dan saat ini posisi Kajari Magetan telah diisi oleh pejabat baru.

Kejaksaan Agung (Kejagung) dikabarkan mengamankan Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kabupaten Magetan Dezi Setiapurnama. Foto: Magetan.go.id

Magetan, Jawa Timur, EDITOR.ID,- Nasib apes menimpa Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kabupaten Magetan Dezi Setiapermana. Dezi dikabarkan ditangkap tim Kejaksaan Agung (Kejagung). Kini Dezi dicopot dari jabatannya dan ditarik ke Kejaksaan Agung (Kejagung). Padahal Dezi baru 3 bulan menjabat Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Magetan

Dezi Setiapermana baru saja dilantik pada tanggal 13 Oktober 2025 sebagai Kajari Magetan.

Kasi Intel Kejari Kabupaten Magetan Moh Andy Sofyan membenarkan pencopotan tersebut ketika dikonfirmasi melalui aplikasi pesan singkat, Senin (26/1/2026).

Meski demikian, pihaknya juga menegaskan, pelayanan kantor Kejari Kabupaten Magetan tetap berjalan sebagaimana mestinya.

“Enggeh (ditangkap), pelayanan masih berjalan normal,” ujar Andy, Senin (26/1/2026) sebagaimana dilansir JPNN.com.

Usai ditangkap dan diperiksa di Kejagung, Dezi Setiapermana dicopot dari Kajari Magetan. Sebagai gantinya, posisi Kajari dipimpin oleh Pelaksana Tugas (Plt) Farkhan Junaedi. Farkhan sendiri menjabat sebagai Koordinator di Kejaksaan Tinggi Jawa Timur.

Pergantian jabatan berlangsung di Kejaksaan Negeri Kabupaten Magetan. Selanjutnya Dezi ditarik ke Kejaksaan Agung.

Farkhan belum bisa menjelaskan detail perkara terkait Kajari Magetan yang diamankan Kejagung.

“Apa yang dilakukan oleh rekan rekan Kejari Magetan, saya masih dalam tahap konsolidasi internal. Saya belum bisa menyampaikan secara panjang lebar karena perlu memahami apa saja yang telah dilakukan oleh teman-teman di pidana khusus, intelijen, dan bidang lainnya,” jelasnya.

Farkhan Junaedi menerangkan pergantian ini merupakan Tour of Duty. Menurutnya, Kepala Kejari lama ditarik ke Kejagung penugasan baru.

Dirinya sebelumnya menjabat sebagai Koordinator di Kejaksaan Tinggi Jawa Timur, ditugaskan langsung oleh pimpinan untuk mengisi jabatan Plt Kajari Magetan.

Jaksa Agung Republik Indonesia mencopot Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kabupaten Magetan, Dezi Setiapermana, dari jabatannya. Pencopotan tersebut telah efektif sejak Senin, 19 Januari 2026, dan saat ini posisi Kajari Magetan telah diisi oleh pejabat baru.

Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Jawa Timur, Agus Sahat, membenarkan pencopotan tersebut. Ia menyebutkan bahwa Dezi Setiapermana baru menjabat sebagai Kajari Magetan selama kurang lebih tiga bulan.

Dia menggantikan Yuana Nurshiyam, yang pindah tugas sebagai Asisten Tindak Pidana Umum (Aspidum), Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tenggara, Rabu (12/11/2025).

Sebelum menjabat Kajari Magetan, Dezi Setiapermana menduduki jabatan Kajari Lamandau, Propinsi Kalimantan Tengah.

“Baru sekitar tiga bulan menjabat. Dezi menggantikan Kajari sebelumnya, Yuana Nurshiyam, sejak 31 Oktober 2025,” ujar Agus. ****

Leave a Reply