Kaget! Menteri Dito Besok Diperiksa Kejagung Soal Kasus Korupsi Bakti Kominfo, Benarkah Ada Aliran Uang Rp27 M?

Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung Febrie Ardiansyah tidak membantah adanya agenda pemeriksaan terhadap Dito tersebut. "Benar, Senin (3/7/2023) diperiksa," ungkap Febrie dalam keterangannya, Minggu (2/7/2023).

Menpora Dito Ariotedjo

Jakarta, EDITOR.ID,- Publik dikejutkan kabar Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Ario Bimo Nandito Ariotedjo alias Dito Ariotedjo besok bakal diperiksa Kejaksaan Agung (Kejagung), Senin (3/7/2023). Pemeriksaan Dito seputar kasus dugaan korupsi BAKTI Kominfo. Kasus ini telah mengirim Menkominfo nonaktif Johnny Plate jadi terdakwa dan mendekam di rumah tahanan.

Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung Febrie Ardiansyah tidak membantah adanya agenda pemeriksaan terhadap Dito tersebut. “Benar, Senin (3/7/2023) diperiksa,” ungkap Febrie dalam keterangannya, Minggu (2/7/2023).

Pemeriksaan oleh tim Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) tersebut merupakan lanjutan penyidikan kasus dugaan korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) dalam proyek pembangunan serta penyediaan infrastruktur BTS 4G BAKTI Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) 2020-2022.

Menurut Febrie, tim penyidikannya akan memeriksa mas Dito sebagai saksi terkait kasus yang membuat keuangan negara merugi Rp 8,03 triliun tersebut.

Namun, Febrie belum bersedia membeberkan materi pemeriksaan terhadap menteri termuda dalam Kabinet Jokowi-Maruf tersebut.

Benarkah Dito Menerima Aliran Dana Korupsi BTS Rp27 Miliar?

Konon kabarnya Dito Ariotedjo disebut menerima aliran duit dugaan korupsi BTS 4G BAKTI. Sebagaimana dilansir dari Republika.co.id dugaan aliran uang haram tersebut, bersumber dari terdakwa Irwan Hermawan (IH). Irwan adalah komisaris di PT Solitech Media Synergi.

Dalam kasus tersebut, Irwan akan didakwa dalam persidangan perdana untuknya, Selasa (4/7/2023) mendatang.

Terungkap dalam dakwaan para terdakwa yang sudah dibacakan saat persidangan, Selasa (27/6/2023), termasuk dalam dakwaan terdakwa eks Menkominfo Johnny Gerard Plate (JG), Irwan memperkaya diri sendiri senilai Rp 119 miliar.

Irwan disebut-sebut membuat pengakuan dari sebagian keuntungan ilegal yang didapatnya dari korupsi Menara BTS, sebagian uangnya ia serahkan ke Dito. Nilainya Rp 27 miliar. Penyerahan duit itu dilakukan Irwan pada November-Desember 2022.

Saat itu, Dito belum menjabat sebagai Menpora. Melainkan masih sebagai staf khusus Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto, yang juga selaku ketua umum Partai Golkar.

Dito adalah putra dari mantan dirut PT ANTAM. Menteri yang usianya masih sangat muda itu juga kabarnya adalah orang kepercayaan Airlangga di Partai Golkar dari kalangan anak-anak muda.

Irwan diduga memberikan uang Rp 27 miliar kepada Dito untuk ‘menetralisir’ pengusutan kasus korupsi BTS 4G BAKTI Kemenkominfo yang merugikan negara Rp 8,03 triliun itu.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Comment moderation is enabled. Your comment may take some time to appear.

%d bloggers like this: