Jatim Harmoni Tak Seharmoni Realitanya

jatim harmoni tak seharmoni realitanya

Oleh: Dewangga Evan
Penulis Adalah Mahasiswa Fisip Universitas Wijaya Kusuma

dewangga evan jatim harmoni tak seharmoni realitanya
dewangga evan jatim harmoni tak seharmoni realitanya

Dalam pilkada kemarin, kampanye yang digagas Oleh Khofifah adalah program andalan yang dibungkus berbentuk Nawa Bhakti Satya.

Di dalam Nawa Bhakti Satya sendiri ada program Jatim harmoni, yang berarti menjaga harmoni sosial dan alam dengan melestarikan kebudayaan dan lingkungan hidup, yaitu dengan mendorong pembangunan di bidang pariwisata yang partisipatif, integrasi museum, perpustakaan daerah dan galeri seni, serta memperbanyak dialog internal dan antarumat beragama.

Di situ ditekankan bahwa pemerintahan Provinsi Jawa TImur yang dikomandoi oleh Khofifah akan menjaga keselarasan alam dan sosial. Apakah demikian?

Mari kita lihat kasus Pakel, Banyuwangi. Sengketa tanah Desa Pakel, Kecamatan Licin, Banyuwangi, ini mencuat setelah warga memperjuangkan tanah warisan leluhur yang dibuktikan dengan Sertifikat Izin Membuka Lahan tertanggal 11 Januari 1929, yang ditanda tangani Bupati Banyuwangi, Achmad Noto Hadi Soerjo.

Dalam dokumen berbahasa belanda tersebut, leluhur warga Desa Pakel, atas nama Doelgani, Karso, dan Senen, diberi kewenangan membuka lahan seluas 4000 bau. Namun kini tanah tersebut diduga diserobot perusahaan perkebunan PT Bumi Sari.

Surat BPN Banyuwangi, nomor 280/600.1.35.10/II/2018, tanggal 14 Februari 2018, ditegaskan kembali bahwa tanah Desa Pakel tidak masuk dalam HGU PT Bumi Sari.

Namun, dalam faktanya hingga saat ini PT Bumi Sari tetap menguasai lahan di Desa Pakel, seluas kurang lebih 300 hektar, tanpa pernah tersentuh hukum sama sekali.

Kini aksi pendudukan lahan yang dilakukan oleh warga Pakel sejak 24 September 2020 itu telah memasuki bulan keenam (Maret 2021). Sedikitnya 7 posko perjuangan dan 1 musholah telah terbangun di atas lahan perjuangan tersebut.

Di tempat itulah, warga Pakel, baik laki-laki ataupun perempuan menggelar kegiatan istiqosah, pengajian, dan diskusi atas perjuangan secara rutin. Tiap malam warga Pakel juga tidur di posko tersebut secara bergantian.

Pada kasus Desa Pakel, belum ada sama sekali statment Bu Khofifah dalam menanggapi masalah ini, belum juga masalah Tambang emas Trenggalek, Kelapa Sawit di Malang Selatan dan berbagai masalah Agraria yang ada di Pemerintahannya.

Oleh karena itu, mulai sekarang kita wajib mempertanyakan komitmen Jatim harmoni ini seluas apa, atau hanya sekedar dagangan pada saat kampanye belaka.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Comment moderation is enabled. Your comment may take some time to appear.

%d bloggers like this: