Ingin Jadi Polisi? Lowongan Bintara Polri 2023 Sudah Dibuka, Buruan Daftar

Simak syarat dan Cara pendaftaran Bintara Polri 2023 di bawah ini!

Jakarta, EDITOR.ID,- Kabar gembira bagi anda yang bercita-cita ingin menjadi anggota Polri. Kesempatan anda untuk menjadi anggota polisi berpotensi bakal terwujud. Pasalnya, Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) kembali membuka pendaftaran calon anggota Polri melalui jalur seleksi masuk Taruna Bintara.

Syaratnya tidak terlalu sulit. Anda wajib memiliki ijazah SMA/ SMK atau MA. Berbadan sehat tinggi badan lebih dari 160 cm, tidak berkaca mata dan pintar.

Pendaftaran calon taruna Bintara Polri biasanya ramai dan jumlah pendaftarnya lebih banyak dibanding Tamtama.

Itu disebabkan karena setelah lulus dan berhasil diterima nanti, Bintara memiliki pangkat di atas Tamtama. Ditambah lagi masa pendidikannya juga tidak jauh berbeda.

Pendidikan Tamtama Polri selama lima bulan, sementara masa pendidikan Bintara selama tujuh bulan.

Setelah dinyatakan lulus menjalani masa pendidikan selama tujuh bulan di Sekolah Polisi Negara (SPN), para taruna bintara akan menerima pangkat awal sebagai brigadir polisi dua (Bripda).

Pangkat tersebut bisa terus meningkat hingga mencapai ajudan inspektur satu (Aiptu).

Gaji yang diterima oleh taruna bintara Polri diatur oleh Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2019 Tentang Peraturan Gaji Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia.

Adapun besarannya berkisar Rp 2.103.700 hingga Rp 3.457.100 untuk pangkat terendah Bripda, dan Rp 2.454.000 hingga Rp 4.032.600 untuk pangkat tertinggi Aipda.

Apapun pangkat yang ingin diraih, calon siswa yang ingin masuk Bintara Polri tentu perlu memenuhi persyaratan yang ada.

Pendaftaran Bintara Polri 2023 Resmi dibuka sejak 31 Maret 2023 kemarin dan akan ditutup pada 11 April 2023.

Di bawah ini syarat pendaftaran lengkap yang harus dipenuhi calon Taruna Bintara Polri.

Sebelum melakukan pendaftaran seleksi penerimaan taruna bintara Polri, terdapat beberapa syarat yang harus dipenuhi oleh para peserta, diantaranya:

  • Peserta merupakan Warga Negara Indonesia (WNI).
  • Peserta memiliki ijazah SMA
  • Peserta bukan anggota atau mantan anggota dari Polri/TNI/ASN atau pernah mengikuti pendidikan Polri/TNI.
  • Setia kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia, Undang Undang Dasar 1945, dan Pancasila.
  • Sehat jasmani dan rohani.
  • Ketika dilantik sebagai Polri, peserta wajib berusia 18 tahun.
  • Tidak pernah dipidana.
  • Berwibawa, jujur, adil dan berkelakuan baik.

Setelah mengetahui persyaratan apa saja yang harus dipenuhi oleh para peserta, berikut ini ata cara mendaftarnya.

Cara Mendaftar Seleksi Penerimaan Calon Taruna Bintara Polri

  • Membuat akun pada website resmi pendaftaran anggota polri di https://penerimaan.polri.go.id/.
  • Memilih Bintara pada menu jadwal seleksi.
  • Mengisi formulir identitas pendaftar dengan benar sesuai yang tertera pada kartu identitas diri.
  • Setelah mengisi formulir identitas diri, pendaftar kemudian akan mendapat nomor registrasi yang berisikan email dan password untuk bisa login mendaftar.
  • Login kedalam akun dan mengunggah surat-surat penting seperti KTP, ijazah, dan surat-surat penting pendukung lainnya.
  • Setelah menyelesaikan unggahan berkas-berkas penting, nantinya peserta diwajibkan mencetak kartu formulir online yang berguna untuk melakukan verifikasi di Polres setempat.
  • Peserta tinggal menunggu verifikasi dari pihak pelaksana.
  • Setelah para peserta berhasil melakukan pendaftaran, selanjutnya akan ada berbagai seleksi yang dilakukan oleh pihak Polri untuk menjaring orang-orang terbaik yang kelak akan dijadikan sebagai Bintara kepolisian.

Berdasarkan surat keputusan yang dikeluarkan oleh Polri, berikut rangkaian yang akan dilalui oleh para calon taruna bintara Polri.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Comment moderation is enabled. Your comment may take some time to appear.

%d bloggers like this: