Heboh! Novel Bongkar Transaksi Mencurigakan Eks Kasatgas KPK, Nilainya Fantastis Rp 300 Miliar

Novel menyayangkan tidak ada pemeriksaan lanjutan terhadap laporan PPATK tersebut. Ia yang kini berstatus ASN Polri menduga ada pembiaran yang dilakukan oleh pihak-pihak di internal KPK.

Novel Baswedan Mantan Penyidik KPK Foto Ist

Jakarta, EDITOR.ID,- Kabar tak sedap kembali menerpa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ditengah melemahnya kepercayaan publik berdasarkan survei. Dikabarkan adanya dugaan transaksi mencurigakan mantan pegawai Kedeputian Penindakan dan Eksekusi KPK di lembaga antirasuah itu yang mencapai Rp300 miliar.

Temuan menghebohkan ini diungkap mantan Kasatgas Penyidikan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan dalam podcast YouTube pribadinya berjudul “Deretan Kasus Menjerat Pimpinan KPK” yang tayang pada Minggu (2/7/2023).

Bahkan, Novel secara terbuka membeber nama si pemilik transaksi. Yakni, Tri Suhartono mantan Kepala Satuan Tugas (Kasatgas) Penyidik. Pada Februari lalu, Tri dipulangkan KPK ke Polri dengan dalih masa penugasan telah berakhir per tanggal 1 Februari 2023.

Menurut Novel, nilai transaksi mencurigakan yang ia ungkap berdasarkan hasil analisis dari Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) yang disampaikan kepada penegak hukum.

“Laporan PPATK itu terhadap seorang pegawai KPK di penindakan dan itu nilai transaksinya Rp300 miliar, dan saya duga lebih, ada yang katakan hampir Rp1 triliun bahkan,” ujar Novel.

Novel menyayangkan laporan dari PPATK itu kurang mendapat perhatian dari penyidik Polri untuk dilakukan pemeriksaan lanjutan. Ia yang kini berstatus ASN Polri menduga ada pembiaran yang dilakukan oleh pihak-pihak di internal KPK.

“Yang bersangkutan (Tri Suhartanto) mengundurkan diri. Kok bisa mengundurkan diri, terus dibiarkan,” katanya.

“Apakah pimpinan dan Dewan Pengawas KPK tidak ingin tahu kebenarannya? Dan bila benar, apakah ada orang lain di internal yang terlibat? Atau memang mereka sudah tahu, tapi tidak ingin diketahui orang,” imbuhnya.

Sementara itu, mantan pimpinan KPK Bambang Widjojanto atau akrab disapa BW mengkategorikan dugaan kejahatan tersebut sebagai ‘big fish’.

“Big fish itu karena menyangkut uang gede, ada Rp300 M bahkan Rp1 T main seperti itu di kepemimpinan seperti ini, harusnya semua pimpinannya mundur,” kata BW dalam acara serupa.

BW berpendapat Tri tidak bekerja sendiri, melainkan ada pihak lain yang terlibat. Ia menilai pembiaran yang dilakukan KPK terhadap laporan PPATK akan berdampak negatif untuk lembaga.

Menurutnya, kejahatan-kejahatan lain berpotensi besar akan muncul kembali.

“Dengan tidak dilakukan proses pemeriksaan lebih lanjut, kita sebenarnya sedang melindungi jaringan itu atau membiarkan jaringan itu bekerja. Jadi, sekarang KPK tidak aman,” ucap BW.

“Jaringan itu kemudian besar menginfeksi yang lainnya lagi. Jadi, kerusakannya jadi besar,” katanya menambahkan.

PPATK Buka Suara Soal Transaksi Mencurigakan Rp 300 Miliar

Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) buka suara mengenai dugaan transaksi mencurigakan senilai Rp300 miliar mantan Kasatgas Penyidik KPK Tri Suhartanto sebagaimana disinggung oleh Novel Baswedan.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Comment moderation is enabled. Your comment may take some time to appear.

%d bloggers like this: