Hasil Real Count KPU: Prabowo Unggul Telak di 35 Provinsi, Anies Kuasai Aceh dan Sumbar

Hasilnya, paslon nomor urut 2 Prabowo-Gibran unggul sementara dengan perolehan suara mencapai 5.605.508 suara atau setara 56,68 persen.

Paslon Capres Cawapres Nomor Urut 2 Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka

Jakarta, EDITOR.ID,- Komisi Pemilihan Umum (KPU) menunjukkan hasil real count Pilpres 2024 atau penghitungan suara sementara dalam Sistem Informasi Rekapitulasi Pemilu (Sirekap). Dalam hasil sementara Rabu (14/2/2024) pukul 20.26 WIB, pasangan Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka unggul dengan perolehan suara 56,68 persen.

Berdasarkan data hasil real count KPU, Rabu (14/2/2024), tercatat data yang masuk baru sebesar 13,61%. Data suara yang masuk itu dihimpun dari 112.082 tempat pemungutan suara (TPS) dari 823.236 TPS yang ada.

Hasilnya, paslon nomor urut 2 itu unggul sementara dengan perolehan suara mencapai 5.605.508 suara atau setara 56,68 persen.

Paslon Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar menyusul di posisi kedua dengan perolehan 23,8 persen suara. Capres dan cawapres nomor urut 1 ini mendapatkan 2.353.828 suara.

Kemudian, paslon nomor urut 3 Ganjar Pranowo-Mahfud Md berada di posisi terakhir dengan perolehan suara 19,52 persen atau 1.929.884 suara.

Data real Count ditayangkan di kantor KPU RI, Menteng, Jakarta Pusat, Rabu (14/2/2024). Terlihat sebuah bagan yang terbagi menjadi tiga. Dalam bagan itu, terlihat perolehan suara sementara pasangan Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar, pasangan Prabowo-Gibran, serta pasangan Ganjar Pranowo dan Mahfud Md.

Ketua KPU RI Hasyim Asy’ari menjelaskan pihaknya mencatat sudah ada 112.082 TPS yang telah mengunggah formulir C hasil pemungutan dan penghitungan ke Sirekap. Hasyim mengatakan jumlah tersebut sudah termasuk dengan TPS di luar negeri.

“Sampai dengan hari ini 14 Februari tahun 2024 pada jam 20.03, progres yang sekarang ini adalah sudah 112.082 TPS yang sudah kirim dari 823.236 TPS. Jadi sudah sekitar 13,61 persen ini yang termasuk dengan yang TPS di luar negeri,” ujar Hasyim.

Hasyim mengatakan perolehan suara sementara itu berasal dari pengiriman formulir hasil C plano. Formulir itu, menurut Hasyim, dikirim oleh Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) di setiap TPS.

“Di situ juga secara sistem dilakukan verifikasi dan konfirmasi kepada KPU kabupaten/kota tentang kebenaran dokumen yang dikirim dan diunggah di dalam Sirekap,” jelasnya.

“Dan nanti dokumen yang hasil pemotretan itu diunggah sehingga dokumen hasil pemotretan itu diunggah sehingga dokumen hasil pemotretan itu bisa dipelajari, disaksikan oleh publik dan juga yang punya keperluan dan kepentingan tentang itu,” imbuh dia.

Proses penghitungan resmi dari KPU menggunakan metode penghitungan sebenarnya atau real count. Dengan begitu, data yang diunggah KPU di laman resminya merupakan hasil hasil penghitungan dan rekapitulasi seluruh suara yang terkumpul di TPS.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Comment moderation is enabled. Your comment may take some time to appear.

%d bloggers like this: