EDITOR.ID, Jakarta, – Habib Husin Shihab atau Husin Shihab menanggapi pelaporan atas Fadli Zon yang diduga telah melakukan tindakan pidana pornografi berupa menyukai konten pornografi di twitter.
Husin Shihab meminta Kepolisian Republik Indonesia (Polri) untuk bisa merespon laporan dari masyarakat.
Selain itu Husin Shihab meminta Polri untuk bisa bersikap adil, membandingkan dengan kasus Gisel yang kini telah ditetapkan sebagai tersangka.
“Kita minta polisi @DivHumas_Polri berlaku adil soal kasus FZ (Fadli Zon),” tulis Husin Shihab, Minggu 10 Januari 2021 dari akun Twitter @HusinShihab.
Husin Shihab mengingatkan Polri meskipun Fadli Zon sebagai anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) tetap harus proses hukum sampai tuntas.
“ Jangan mentang-mentang DPR gak diproses sampe tuntas sementara Gisel udah ditetapkan jadi tersangka,” imbuhnya.
Bahkan dalam cuitanya Husin Shihab mengingatkan Polri bahwa tindakan asusila yang dilakukan Fadli Zon itu ia nilai menggunnakan uang rakyat, sedangkan Gisel tidak.
“FZ (Fadli Zon) dibiayai pake uang rakyat, Gisel nggak,” imbuhnya.
Sebelumnya Febriyanto Dunggio atau yang akrab disapa Aby sebagai Ketua Umum Aliansi Pejuang Muda Indonesia telah melaporkan Fadli Zon ke Bareskrim Polri pada 8 Januari 2021.
Pada saat itu hari Minggu 10 Januari 2021 dari postingan foto twitter Aby Febriyanto Dunggio yang menampilkan foto surat tanda terima laporan dari Bareskrim Polri. (Tim)
saya yakin polisi punya penilaian sendir dalam menangani setiap kasus yanga ada, jadi kita percayaklan aja polri dalam menanngani kasusnya, lagi pula laporannya sudah diterima oleh polri
polisi kan sudah terima laporannya, kenpa diragukan laagi, kita tunggu aja prosesnya, kalau salah dan terbukti pasti dihukum kalau tidak yah dilepas
polisi sekarang sudah profesional, jadi tidak perlu dipertnayakan lagi terkait tugasnya, sudah banyak kasus kasu besar terungkap, jadi klo masalah kasus Fadli z kita tunggu aja pasti ada perkembangan yang bisa kita terima
kita jangan interfensi tugas tugas polisi, mereka punya mekanisme dalama menangani kasus, kita percaya bahwa nanti akan jelas bersalah apa tdak, kita ikuti aja prosesnya
polisi akan memprosesnya dengan baik sesuai hukum, laporan juga sudah diterima kepolisian, mari kita perjayakan kepada polri, selama ini polri juga adil
polisi selama ini sudah dipercaya masyarakat, tidak mungkin berlaku tiodak adil. mekanisme huku sudah jelas, kalau tidak puas ada mekanismenya melalui dumas