Gubernur Khofifah Resmikan Rumah Sakit Paru Jember Khusus Tangani Pasien COVID-19

EDITOR.ID, Jember, – Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa meresmikan Rumah Sakit Paru di Kabupaten Jember sebagai rumah sakit rujukan khusus untuk menangani pasien COVID-19 seiring dengan peningkatan jumlah warga yang terpapar virus corona jenis baru penyebab COVID-19 di Provinsi Jawa Timur.

“Rumas Sakit Paru Jember digunakan khusus untuk menangani pasien COVID-19 karena kebutuhan perluasan tempat tidur dan percepatan layanan seiring dengan meningkatnya jumlah kasus COVID-19 di Jawa Timur,” ujar Khofifah usai meninjau RS Paru Jember, di Jember, Rabu (30/12).

Menurutnya, jumlah tenaga kesehatan di Jawa Timur yang meninggal dunia karena COVID-19 mencapai 61 orang, sedangkan secara nasional mencapai 507 orang.

“Sebanyak 65 ASN di Jatim yang meninggal karena COVID-19, sehingga salah satu ikhtiar kami memberikan pelayanan kesehatan kepada masyarakat khususnya menambah rumah sakit yang menangani COVID-19,” jelasnya.

Ia mengatakan Rumah Sakit (RS) Paru Jember menyiapkan sebanyak 100 lebih tempat tidur yang fokus melayani pasien COVID-19, sehingga Pemprov Jatim juga akan menambah jumlah tempat tidur di sejumlah rumah sakit rujukan yang koordinasinya menjadi tanggung jawab pemprov.

“Penambahan jumlah tempat tidur pasien COVID-19 juga harus didukung dengan tingkat kewaspadaan masyarakat untuk lebih disiplin terhadap protokol kesehatan dengan 3M yakni memakai masker, mencuci tangan, dan menjaga jarak,” kata mantan Mensos itu.

Pemprov Jatim, lanjut dia, akan terus memperbarui data terkait pasien COVID-19 dan hal tersebut sangat mengkhawatirkan kalau tidak diikuti kewaspadaan dan ketatnya menjalankan protokol kesehatan.

“Saya rasa banyaknya tempat tidur yang disediakan dan tenaga kesehatan yang meninggal karena COVID-19 tidak akan memberikan makna signifikan kalau tidak diikuti kewaspadaan dan kepatuhan masyarakat terhadap protokol kesehatan,” kata Khofifah Indar Parawansa.

Sementara Plt Direktur RS Paru Jember Sigit Kusuma Jati mengatakan pasien yang ditangani di rumah sakit setempat khusus pasien yang terpapar virus Corona, sehingga untuk pasien TBC dialihkan ke RSD dr Soebandi Jember berdasarkan SK Gubernur Jatim dan SK Bupati Jember.

“Kami menyiapkan sebanyak 103 tempat tidur dengan menggunakan sistem udara yang standar airborne infection isolasi, sehingga secara teori menjaga keamanan bagi para tenaga kesehatan dan pengguna layanan lainnya,” ucapnya.

Ia menjelaskan ada beberapa zona di RS Paru yakni zona hijau, zona kuning, dan zona merah dengan penerapan penggunaan alat pelindung diri (APD) protokol kesehatan sesuai standar yang ditentukan.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Comment moderation is enabled. Your comment may take some time to appear.

%d bloggers like this: