Hukum  

Erick Murka! Perintahkan Pecat Pegawai Kimia Farma yang Terlibat

erick thohir

EDITOR.ID, Jakarta,- Menteri Badan Usaha Milik Negara Erick Thohir geram dan murka mendapatkan laporan adanya tindakan oknum di PT Kimia Farma Diagnostik yang telah menggunakan alat bekas untuk melakukan tes antigen di Bandara Kualanamu, Sumatra Utara.

Bahkan Erick langsung memerintahkan semua pihak yang terkait dengan kejahatan ini dipecat dari jabatannya.

Erick mengaku sangat kecewa dan mengutuk keras tindakan oknum petugas pemeriksaan PT Kimia Farma Diagnostik dari anak perusahaan PT Kimia Farma Tbk (KAEF) tersebut.

Erick mengatakan oknum tersebut harus diberikan hukuman yang tegas karena tindakannya yang sangat tidak etis sampai bisa membahayakan kesehatan.

“Saya sendiri yang meminta semua yang terkait, mengetahui, dan yang melakukan dipecat dan diproses hukum secara tegas,” katanya dalam keterangannya, Kamis (29/4/2021).

Selain dipecat, Erick juga meminta dilakukan pemeriksaan secara menyeluruh karena dinilai telah mengkhianati profesi pelayan publik di bidang kesehatan. Sebab, dalam kondisi serba prihatin saat ini, dia menyesalkan masih ada orang yang mengambil kesempatan yang merugikan dan membahayakan nyawa orang lain.

“Tentunya untuk sisi hukum, kita serahkan bersama kepada aparat yang berwenang. Tapi di sisi lain pemeriksaan secara prosedur maupun organisasi mesti dilakukan secara menyeluruh. Tak ada toleransi! Saya sendiri akan turun untuk melakukan evaluasi,” tegasnya.

Untuk itu, Erick memberikan ultimatum kepada seluruh level di setiap perusahaan plat merah untuk mematuhi core value BUMN, yakni AKHLAK (amanah, kompeten, harmonis, loyal, adaptif, dan kolaboratif).

Sebab, tindakan di Bandar Kualanamu dinilai berkebalikan dengan semangat dan nilai yang disepakati bersama BUMN

“Tak ada toleransi bagi setiap pihak yang tidak sesuai dengan core value BUMN. Tak peduli siapa, apa jabatannya, semua yang melanggar silakan keluar. Khusus bagi kejadian di Kualanamu, kami mendukung aparatur hukum untuk memberi hukuman yang tegas,” katanya.

Erick menyebut dengan konsistensi berpegang pada core value, maka BUMN bisa mencapai target-target yang dicanangkan. Untuk mencapai target, ada proses yang mesti dilalui. Dan jika bagian dari proses itu dia mesti memecat oknum yang tidak sesuai core value, maka hal itu sudah menjadi konsekuensi.

“Kami di BUMN tak akan segan-segan! Jangan mencoba untuk melanggar, karena konsekuensinya tak hanya akan dipecat tapi langsung diproses hukum,” ujar Erick.

Sebelumnya manajemen Kimia Farma juga sudah angkat bicara soal temuan rapid antigen dengan menggunakan alat bekas di Bandara Kualanamu. Perseroan melalui anak usaha, PT Kimia Farma Diagnostik tengah dilakukan investigasi bekerjasama dengan aparat penegak hukum setempat.

Direktur Utama Kimia Farma Diagnostik Adil Fadhilah Bulqini menegaskan tindakan yang dilakukan oleh oknum tersebut bertentangan dengan Standard Operating Procedure (SOP). Jika terbukti bersalah, maka perusahaan akan diberikan tindakan tegas.

“Kita mendukung sepenuhnya investigasi yang dilakukan oleh pihak berwajib terhadap kasus tersebut. Tindakan yang dilakukan oleh oknum pertugas layanan Rapid Test Kimia Farma Diagnsotik tersebut sangat merugikan Perusahaan dan sangat bertentangan dengan Standard Operating Procedure (SOP) perusahaan serta merupakan pelanggaran sangat berat atas tindakan dari oknum petugas layanan Rapid Test tersebut,” kata Adil, Rabu (28/4/2021).

Terkait dengan kasus di Kualanamu ini, dalam pemeriksaan awal, ada temuan ganjil dalam pemeriksanaan rapid antigen. Bahwa selama satu minggu terakhir hasil pemeriksaan rapid antigen calon penumpang selalu memberikan hasil negatif.

Kemudian penyelidikan dilakukan oleh anggota Direktorat Kriminal Khusus (Dirkrimsus) Polda Sumatera Utara yang menyamar. Temuan tersebut didapat pada Selasa (27/4/2021). (tim)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Comment moderation is enabled. Your comment may take some time to appear.

%d bloggers like this: