Dua Brigjen dan 8 Perwira Dijebloskan ke Sel Isolasi Terlibat Rekayasa Kematian Brigadir J

Para perwira Polri ini turut membantu Irjen Sambo melakukan penghambatan proses penyidikan.

Jakarta, EDITOR.ID,- Kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir Joshua alias Brigadir J dengan tersangka Irjen Pol Ferdy Sambo, mantan Kadiv Propam Polri menyeret sejumlah jenderal dan perwira Polri.

Mereka kini harus menjalani pemeriksaan super ketat dan ada 11 perwira Polri yang dijebloskan ke tempat pengamanan khusus atau isolasi. Mereka bakal diperiksa maksimal terkait kasus pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah Yoshua (J).

Mereka terdiri dari dua perwira bintang satu, atau Brigadir Jenderal (Brigjen), dua pangkat Komisaris Besar (Kombes), tiga dengan kepangkatan AKBP, dua berpangkat Komisaris Polisi (Kompol), dan satu personel AKP.

Tiga perwira tinggi dengan pangkat bintang, ditempatkan di sel isolasi di Mako Brimob. Selebihnya, ditempatkan di isolasi khusus di provos.

Kapolri Listyo Sigit Prabowo menjelaskan ada 10 anggota Polri berkepangkatan tinggi lain, yang bersekongkol dengan mantan Kadiv Propam itu, untuk melakukan penghalang-halangan proses pengungkapan kematian Brigadir J.

Nasib mereka saat ini mirip dengan Irjen Ferdy Sambo diamankan ditempat yang khusus.

Kapolri tak membeberkan nama-nama para perwira Polri, yang turut membantu Irjen Sambo dalam melakukan penghambatan proses penyidikan pembunuhan berancana itu. Tetapi, kata Jenderal Sigit, selain Irjen Sambo, ada 10 personel Polri lainnya, yang turut dijebloskan ke sel isolasi khusus.

“Dan dalam pengusutan ini, akan terus bertambah sepanjang pemeriksaan-pemeriksaan oleh Irsus (Inspektorat Khusus) yang masih terus berproses hari ini,” ujar Kapolri, Rabu (10/8/2022).

Jumlah personel kepolisian yang dijebloskan ke sel isolasi maksimal tersebut bertambah dari semula hanya empat orang. Karena, dalam prosesnya, para personel yang diperiksa, pun bertambah. Semula cuma 25 personel, menjadi 31 anggota yang turut diperiksa.

Jenderal Sigit mengatakan, para personel yang diperiksa itu, bersekongkol dengan Irjen Sambo melakukan beragam rekayasa, pembuatan skenario palsu, bahkan sampai pada pembersihan tempat kejadian perkara (TKP), perusakan, dan pelenyapan barang bukti, serta adanya manipulasi fakta kematian Brigadir J.

“Sehingga, membuat proses penanganan, pengungkapan, dan penyidikan peristiwa ini (pembunuhan Brigadir J) menjadi lambat,” ujar Kapolri.

Sikap tidak profesional para anggota Polri tersebut, dikatakan Kapolri, akan mendapatkan sanksi etik. Pun, janji dia, akan ada sanksi pidana jika terbukti.

Inspektorat Pengawasan Umum (Irwasum) Polri, Komisaris Jenderal (Komjen) Agung Budi Maryoto, menjelaskan, para personel yang diperiksa dalam persekongkolan dengan Irjen Sambo itu, lintas satuan. Dari Bareskrim, ada dua personel dengan pangkat perwira menengah (pamen), dan pertama (pama).

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Comment moderation is enabled. Your comment may take some time to appear.

%d bloggers like this: