“Iyah benar saya laporan hari Minggu ke Polda. Tetapi karena diminta saksi makanya hari Senin laporan saya baru diterima,” kata Said.
Sekitar dua pekan kemudian Imam Masykur teridentifikasi sebagai temuan mayat di sungai di Karawang, Jawa Barat.
Polisi mengungkap tersangka adalah anggota TNI. Setelahnya, pada 24 Agustus telah dilakukan penyerahan mayat korban dari TNI kepada keluarga.
Berdasarkan dokumen berita acara penyerahan mayat saat itu, disebutkan terduga pelaku Praka Riswandi Manik, seorang anggota Paspampres, dan kawan-kawan dua orang.
Korbannya Imam Masykur merupakan warga asal Mon Keulayu, Kabupaten Bireuen, Aceh, yang bekerja sebagai penjaga toko kosmetik.
Pemuda Aceh ini menjadi korban penculikan dan penyiksaan yang dilakukan anggota Paspampres dan dua temannya anggota TNI. Korban disiksa hingga tewas.
Pelaku menculik dan menyiksa korban karena ingin minta uang tebusan sebesar Rp50 juta. Namun tidak dipenuhi keluarga korban karena keluarga mengaku tak punya uang untuk membayar tebusannya. (tim)