Dirjen Agama Budha Klarifikasi Soal Kelenteng Kwan Sing Bio

EDITOR.ID, Jakarta,- Direktur Jenderal (Dirjen) Pembinaan Masyarakat Budha Kementrian Agama Caliadi mengklarifikasi pemberitaan yang ditayangkan EDITOR.ID berjudul “Usik Umat Klenteng Kwan Sing Bio, Ditjen Budha Digugat”. Masalah sengketa perebutan Kelenteng sebenarnya konflik diantara pengurus.

Dirjen Binmas Budha Caliadi menegaskan rumah ibadah tidak boleh ditutup. Jika terjadi urusan perselisihan diantara pengurus silahkan masuk ke ranah hukum di pengadilan. Namun rumah ibadah itu bukan milik pengurus tapi milik umat. Harus dibuka untuk kepentingan ibadah umat.

“Maka niat baik saya itu, menghimbau kepada kedua kubu ini kalau bisa dibuka (Kelenteng,red) kalau dia tidak mau buka, ya kubu yang satu (salah satu kubu pengurus yang bersengketa,red) buka saja, harus bisa memahami dan menyadari posisi masing-masing,” ujar Caliadi dalam sebuah rekaman video yang dikirimkan ke redaksi EDITOR.ID, Sabtu (12/9/2020) malam.

Caliadi menegaskan bahwa kehadirannya di Kelenteng Kwan Sing Bio adalah posisi dirinya sebagai Dirjen Binmas Buddha Kemenag mewakili kehadiran negara untuk melindungi umat yang beribadah di Kelenteng Kwan Sing Bio.

“Saya tidak ada berurusan masalah hukum, itu ranahnya pengadilan, saya hanya menjalankan sesuai dengan tupoksi saya kalau soal rumah ibadah menjadi kewenangan Kementrian Agama,” sebut Caliadi.

Caliadi juga membantah pernyataan kuasa hukum salah satu pihak yang menyatakan bahwa Kelenteng Kwan Sing Bio adalah rumah peribadatan Umat Konghucu.

“Tidak benar pernyataan Penasehat Hukum (PH) Alim Sugiantoro bahwa Kelenteng Kwan Sing Bio Tuban Jawa Timur adalah Rumah Ibadah Konghucu, itu Rumah Ibadah Umat Buddha Tridharma (TITD),” ujarnya melalui Whatapps yang dikirimkan ke EDITOR.ID Sabtu malam (12/9/2020)

Menurut Caliadi, kelenteng merupakan salah satu bagian Rumah Ibadah Umat Budha Tri Dharma (TITD) yang berdiri sejak tahun 1967 di bawah binaan Dirjen Hindu dan Budha.

“Kalau Konghucu itu rumah ibadahnya Litang, rumah ibadah Wihara bagi umat Budha dan Kelenteng bagi umat Budha Tri Dharma. Kemudian, syarat di dalam itu, kalau Konghucu, tidak ada dewa dewi. Hanya ada Konghucu saja,” tambahnya.

Menurut Caliadi, pemerintah sesungguhnya berdiri diatas kepentingan semuanya. Namun karena ini kan rumah ibadah, maka terlepas dari ada konflik kepengurusan tetapi rumah Ibadah harus dibuka, digunakan untuk sembahyang umat.

“Nah justru itu harapan saya agar kelenteng ini dapat segera dibuka, dengan dibukanya maka secara otomatis semua dapat melaksanakan kegiatan ritual. Lebih-lebih hari ini dalam rangka hari ulang tahun kelenteng itu sendiri,” papar Caliadi.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Comment moderation is enabled. Your comment may take some time to appear.

%d bloggers like this: