Dirjen Agama Budha Klarifikasi Soal Kelenteng Kwan Sing Bio

“Karena kalau digembok ini kan pelanggaran, Ini masuk pelanggaran hak asasi paling mendasar, semua orang mau ibadah (di Kelenteng,red), kok malah di gembok,” imbuhnya.

Masalah penutupan Kelenteng itulah yang membuat Caliadi datang ke Kwan Sing Bio di Tuban, Jatim. “Saya ingin melihat secara langsung lebih dekat kondisi dan situasi dan saya minta kepada kedua belah pihaknya betul-betul menyadari bahwa rumah ibadah itu dampaknya tidak bagus kalau ini digembok maka kalau bisa saya minta dibuka,” paparnya.

Caliadi berjanji akan mengambil langkah deskresi yang lebih lanjut. Karena bagaimanapun juga masalah yang namanya rumah ibadah menjadi kewenangan Kementerian Agama.

“Kita sudah berusaha mendamaikan, dan justru itu kemarin saya coba kumpulin mereka, saya mencari informasi apa sih masalahnya, dan apa sih maunya, tapi masalah ini kan sudah masuk ke ranah pengadilan,” ujarnya.

Sehingga Caliadi mengaku bukan menjadi tugas dan kewenangannya untuk mengurusi konflik antar pengurus Kelenteng.

“Silahkan masalah konflik atau masalah hukum berjalan tetapi, satu Kelenteng kan harus tetap dibuka, karena ini rumah ibadah, tidak ada sejarahnya rumah ibadah itu terjadi konflik kepengurusan lalu ditutup. Karena yang punya kepentingan kan umat bukan pengurusnya bukan perorangan tapi umat yang memerlukan untuk ibadah,” tandasnya.

Kalau dari pemerintah tidak ada masalah. Itu hanya masalah teknis mereka diantara kedua kubu. (diki)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Comment moderation is enabled. Your comment may take some time to appear.

%d bloggers like this: