Buka Seleksi, Pemprov Jatim Segera Isi 18 Jabatan Pimpinan Tertinggi Pratama

img 20210805 100820

“Jadi kami pastikan bahwa dalam proses seleksi terbuka ini dilakukan dengan fair dan tidak dikenakan biaya apapun. Kami harapkan semua proses bisa berjalan lancar sesuai tahapan yang ada,” tutup gubernur perempuan pertama di Jatim ini.

Sementara itu, terdapat 18 JPT yang kosong di lingkungan Pemprov Jatim, yakni Asisten Pemerintahan Dan Kesejahteraan Rakyat Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Timur, Asisten Perekonomian Dan Pembangunan Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Timur, Kepala Dinas PU Bina Marga Provinsi Jawa Timur, Kepala Dinas PU Sumber Daya Air Provinsi Jawa Timur dan Kepala Dinas Peternakan Provinsi Jawa Timur.

Selanjutnya, Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Jawa Timur, Kepala BAKESBANGPOL Provinsi Jawa Timur, Kepala BAKORWIL Madiun Provinsi Jawa Timur, Kepala BAKORWIL Jember Provinsi Jawa Timur, Kepala BAKORWIL Malang Provinsi Jawa Timur, Wadir Penunjang Pelayanan RSUD Dr. Saiful Anwar Provinsi Jawa Timur dan Wadir Penunjang dan Pendidikan Penelitian RSUD Dr. Soedono Provinsi Jawa Timur.

Berikutnya, Kepala Biro Administrasi Pembangunan Sekretariat Daerah Provinsi Jawa Timur, Kepala Biro Pengadaan Barang/Jasa Sekretariat Daerah Provinsi Jawa Timur, Kepala Biro Perekonomian Sekretariat Daerah Provinsi Jawa Timur, Kepala Biro Administrasi Pimpinan Sekretariat Daerah Provinsi Jawa Timur, Kepala Biro Organisasi Sekretariat Daerah Provinsi Jawa Timur, serta Direktur RSUD Karsa Husada Batu.

Sebagai informasi, beberapa dokumen persyaratan yang harus dilengkapi antara lain daftar riwayat hidup, surat lamaran yang ditandatangani, fotocopy SK Pangkat terakhir, fotocopy SK Jabatan terakhir, fotocopy ijazah Diploma (D-IV)/ Sarjana (S-1) dan ijazah S2/S3 jika ada. Kemudian, Surat Keterangan sehat jasmani rohani dan bebas Napza dari Rumah Sakit Pemerintah.

Semua file tersebut disampaikan secara online kepada Panitia Seleksi Terbuka Pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama di Lingkungan Pemprov Jatim dalam bentuk file format pdf melalui link https://bit.ly/selterjptjatim. ((dq)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Comment moderation is enabled. Your comment may take some time to appear.

%d bloggers like this: