Ajak Penerima Bansos Patuhi Protokol Kesehatan

Polres Blora Polda Jawa Tengah | Tiga pilar kelurahan Kauman Kabupaten Blora Jawa Tengah yang terdiri dari Kepala Kelurahan (Kalur) Kauman, Marthin Ukie Andhana SE, M.Si, Peltu Sunarto dan Bhabinkamtibmas, Bripka Ahmad Nur Kholik SH, melakukan sosialisasi Inpres No.06 Tahun 2020

Serta Peraturan Bupati Blora No.55 Tahun 2020 Tentang Penerapan Disiplin Dan Penegakkan Hukum Protokol Kesehatan Dalam Pencegahan Dan Pengendalian Covid – 19. Sosialisasi tersebut dilakukan saat pembagian Bantuan Sosial Tunai (BST) di Kantor Pos Blora, Rabu, (26/08/2020).

Kepala Kelurahan (Kalur) Kauman, Marthin Ukie Andhana SE, M.Si, mengungkapkan bahwa pihaknya bersama Babinsa dan Bhabinkamtibmas hadir untuk menjaga situasi agar tetap aman dan kondusif, selain itu juga untuk sosialisasi disiplin protokol kesehatan,

“Kepada masyarakat penerima BST yang hadir, kita ajak untuk menerapkan protokol kesehatan sesuai dengan Inpres No.06 Tahun 2020 serta Perbup No 55 Tahun 2020, sehingga kegiatan berjalan aman dan bebas dari Covid – 19,” ucap Lurah Kauman.

Nampak petugas gabungan mengingatkan warga agar menerapkan 3 M, yaitu mencuci tangan, menjaga jarak serta memakai masker.

Sementara itu Bhabinkamtibmas Bripka Achmad Nur Kholik menguraikan bahwa dirinya bersama Babinsa, akan terus menjalin sinergi dengan pemerintah kelurahan Kauman, untuk menciptakan situasi yang aman serta bebas dari Covid – 19, “Bersama Lurah dan Babinsa, kita ajak warga menerapkan 3M, harapannya agar setiap kegiatan berjalan aman dari Covid – 19,” kata Bhabinkamtibmas.

Untuk di ketahui, dalam rangka antisipasi antrian, dari panitia telah menyiapkan sarana penerapan protokol kesehatan seperti pengecekan suhu tubuh dan tempat cuci tangan serta telah membagi waktu dan menentukan jadwal pembagian BST sehingga tidak menimbulkan kerumunan orang banyak yang dikhawatirkan dapat menimbulkan penularan Covid – 19.

(Penulis : Bripka Arip Nirwanto, S.H. – Humas Polres Blora)

Bidhumas Polda Jawa Tengah – Obyektif – Dipercaya – Partisipasi

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Comment moderation is enabled. Your comment may take some time to appear.

%d bloggers like this: