“Kemudian menunjuk FAMI atau lembaga independen lainnya khusus melakukan distribusi kerugian pada seluruh pelanggan PLN,†katanya.
Saiful menambahkan, hingga saat ini sudah ada lebih dari seribu masyarakat yang mengadu kepada FAMI untuk melakukan gugatan secara class action ke PN Jakarta Selatan.
“Banyak sekali ya, ada lebih dari seribu ya. Kalau data dari PLN itu sekitar 221 juta. Itu sudah diakui oleh PLN sendiri,†katanya. (tim)