Isu Anak Jaksa Agung Terjaring OTT Jadi Pertanyaan DPR

EDITOR.ID, Jakarta,- Meski sudah dibantah tegas oleh Jaksa Agung M Prasetyo bahwa anaknya tidak pernah terjaring Operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Sabtu malam kemarin. Jaksa Agung menegaskan bahwa isu tersebut hanya berita hoaks.

Namun isu penangkapan anak Jaksa Agung ini masih menyisakan pertanyaan bagi kalangan anggota DPR.

Penggrebekan OTT terhadap oknum jaksa pada akhir pekan lalu oleh KPK memang sempat menghebohkan publik.

Akibatnya sempat muncul isu yang berkembang liar bahwa KPK menangkap Kepala Kejaksaan Tinggi Jakarta Barat Bayu Adi Nugroho yang notabene anak Jaksa Agung M Prasetyo. Isu itu pun sampai di kalangan Komisi III DPR.

Logika berpikir DPR, kasus yang menjadi obyek penyuapan terjadi di Pengadilan Negeri Jakarta Barat dan Jaksa Penuntut Umumnya yang menangani juga Kejaksaan Negeri Jakarta Barat, kenapa yang terjaring OTT justru Kejati DKI Jakarta.

Wakil Ketua Komisi III DPR Desmond J Mahesa sampai merasa perlu meminta klarifikasi KPK soal isu tersebut apakah benar.

“Di media katanya ada keterlibatan anak jaksa agung, benar atau tidak. Ini sekaligus klarifikasi,” kata Desmond saat memimpin rapat kerja Komisi III DPR dengan KPK di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Senin (1/7/2019).

Ketua KPK Agus Rahardjo yang hadir dalam rapat kerja itu pun membantah isu tersebut.

Memang, kata Agus, OTT KPK itu berawal dari kasus yang ditangani Kejati Jakarta Barat.

Namun, Agus menyatakan kasus itu tak terkait dengan Bayu Adi Nugroho, anak Jaksa Agung yang kebetulan menjabat sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Jakarta Barat. “Terkait putra jaksa agung, tidak ada. Memang, kasus awalnya (Kejati) Jakarta Barat, tetapi tidak terkait anak jaksa agung,” ujar Agus memastikan.

Seperti diketahui, KPK sudah menetapkan tiga tersangka hasil OTT yang dilakukan pada Jumat pekan lalu (28/6). Ketiga tersangka itu adalah Asisten Bidang Tindak Pidana Umum (Aspidum) Kejati DKI Jakarta Agus Winoto, seorang pengacara bernama Alvin Suherman, serta pihak swasta bernama Sendy Perico.

Sebelumnya Wakil Ketua KPK Laode M Syarif mengungkapkan, kasus suap itu bermula ketika Sendy melaporkan kasus dugaan penipuan terkait investasinya sebesar Rp 11 Miliar.

Sendy berinisiatif memberikan uang kepada jaksa yang menangani perkaranya dengan tujuan memperberat tuntutan hukuman kepada pihak yang melarikan uangnya. (tim)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Comment moderation is enabled. Your comment may take some time to appear.

%d bloggers like this: