EDITOR.ID, Jakarta,– Tim Penindakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan operasi tangkap tangan (OTT). Kali ini yang terjaring adalah Bupati Pakpak Bharat, Sumatera Utara Remigo Yolanda Berutu. Dia diamankan terkait dugaan suap proyek Dinas PUPR Pakpak Bharat.
Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Agus Rahardjo membenarkan hal itu ketika dihubungi Minggu (18/11/2018).
“Benar ada giat dini hari tadi di Medan dan Jakarta. KPK lakukan kegiatan tangkap tangan terhadap seorang kepala daerah di Sumatera Utara,†kata Ketua KPK, Agus Rahardjo kepada sejumlah media di Jakarta, Minggu (18/11/2018)
Menurut Agus, Remigo ditangkap dalam operasi tangkap tangan (OTT) yang digelar KPK di Medan pada Sabtu malam (17/11/2018). Selain bupati Pakpak Bharat, tim penindakan KPK juga menangkap lima orang lainnya. Mereka dari unsur kepala Dinas Pekerjaan Umum Pakpak Bharat, PNS dan pihak swasta.
Berkaitan dengan kejadian itu, OTT KPK juga menangkap dua orang lainnya di Jakarta dari kalangan swasta.
Agus mengatakan KPK menduga adanya transaksi ratusan juta rupiah dalam proyek infrastruktur Dinas PU Pakpak Bharat. “Diduga (ada) penerimaan beberapa kali, dengan nilai ratusan juta,” katanya.
Agus tidak merinci penjelasannya lebih lanjut mengenai kasus ini. KPK akan menentukan status orang-orang yang ditangkap dalam OTT itu, termasuk Bupati Pakpak Bharat, paling lama 24 jam.
Juru Bicara KPK, Febri Diansyah Minggu (18/11/2018) mengungkapkan penangkapan terhadap Remigo Yolando diduga adanya transaksi keuangan sebesar ratusan juta rupiah.
Transaksi tersebut terkait dugaan suap proyek di Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahaan Rakyat (PUPR) Pakpak Bharat.
KPK berhasil mengamankan uang ratusan juta rupiah. Bupati yang ditangkap dalam kegiatan tersebut diduga telah berulang kali menerima suap.
Bupati diduga menerima sejumlah uang dalam proyek infrastruktur. Penerimaan telah terjadi beberapa kali dengan nilai ratusan juta. Sebagian dari uang tersebut diamankan tim dan akan dibawa ke Jakarta.
Menurut Agus, diduga telah terjadi transaksi suap dari pengusaha kepada penyelenggara negara. Suap tersebut diduga terkait proyek infrastrukrur di Dinas Pekerjaan Umum Pakpak Bharat.
Bupati PakPak Bharat Remigo merupakan kader Partai Demokrat. Saat maju di Pilkada 2015 lalu, dia diusung delapan partai politik. KPK memiliki waktu 1×24 jam untuk menetapkan status terhadap Bupati Pakpak Bharat Remigo Yolanda Berutu.
Remigo bersama 4 orang yang tertangkap dalam OTT diterbangkan ke Jakarta dan langsung diperiksa di gedung merah putih Kuningan, Jakarta Selatan, Ahad (18/11/2018). Politikus partai Demokrat tersebut tiba pukul 14.31 WIB dengan didampingi petugas KPK.
Remigo terlihat mengenakan jaket biru dongker, mereka terus berjalan tanpa sedikit pun memberikan keterangan kepada awak media. Ia datang seorang diri tanpa ketiga tersangka lainnya, yang merupakan kepala dinas setempat, pegawai negeri sipil (PNS) dan swasta.(tim)