Baru-baru ini masyarakat dihebohkan dengan surat penolakan pembangunan gereja dari berbagai ormas dan sekelompok warga Kelurahan Lakarsantri, Surabaya.
Surat tersebut mengatasnamakan Forum Perjuangan Islam (FPI) Lakarsantri yang ditandatangani oleh Bambang selaku Ketua dan Syaiful selaku Sekretaris.
Berikut kutipan surat tertanggal 20 April 2021 tersebut;
Menanggapi rapat di Kecamatan tanggal 30 Maret 2021 dengan hasil resume terkait koordinasi tata cara pendirian rumah ibadah
Bahwa masyarakat Lakasantri menolak pendirian gereja di wilayah Lakarsantri, sesuai pembahasan hasil resume rapat tanggal 06 Oktober 2011 yang dihadiri Muspika, Bakesbang Linmas, Pihak GKI, dan Citraland.
Demikian surat penolakan dan keberatan tempat peribadatan di wilayah Lakarsantri kami buat.
Surat tersebut turut ditandatangi beberapa ormas agama dan ketua RT/RW wilayah setempat.