News  

Merasa Terfitnah Soal Cap Herry Wirawan sebagai Syiah, Ahlulbait Indonesia Resmi Lapor ke Bareskrim

Pihak Ahlulbait Indonesia Saat Melaporkan ke Bareskrim Polri, Selasa (14/12)

Ormas Ahlulbait Indonesia (ABI) akhirnya melaporkan pihak-pihak yang menuding pelaku pemerkosaan Herry Wiawan, sebagai penganut Muslim Syiah, ke Bareskrim Polri, Selasa (14/12) siang.

Kepala Staf Khusus Kehumasan dan Unit Penerangan ABI Dede Azwar, mengatakan pihaknya melaporkan sejumlah pihak yang dianggap melakukan pencemaran nama baik dan ujaran kebecian kepada Muslim Syiah.

“Kami mewakili Ahlulbait Indonesia hari ini, Selasa 14 Desember 2021, melaporkan tindak pidana pencemaran nama baik, fitnah dan ujaran kebencian di media sosial dan media massa online dalam bentuk berita tidak kredible dan opini yang menyesatkan kepada pihak bareskrim mabes polri,” ungkapnya dalam keterangan tertulis yang diterima Editor.

Terkait fitnah yang dimaksud, Dede menjelaskan pelaku Herry Wirawan sebetulnya tidak menganut Syiah dan sedang tidak mempraktekan ajaran Syiah. Namun banyak pihak yang menyebarkan bahwa tindakan asusila Herry Wirawan merupakan bagian dari ajaran Syiah.

“Bahwa oleh pihak pihak tertentu pelaku asusila tersebut dipublikasikan sebagai berpaham Syiah dan mempraktekan ajaran Syiah. Pada faktanya sejauh penelusuran kami pelaku bukan berpaham Syiah dan tidak sedang mempraktekan ajaran keislaman Syiah,” jelas Dede.

Terkait pihak yang dilaporkan, Dede tidak menyebutkan secara spesifik.

Dia hanya mengatakan tujuan pelaporan ini adalah untuk memberikan efek jera pada pihak-pihak yang menyebarkan fitnah.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Comment moderation is enabled. Your comment may take some time to appear.

%d bloggers like this: