EDITOR.ID, Jakarta,- Fenomena penyelenggaraan pemerintahan Indonesia beberapa dekade terakir mengalami begitu banyak perubahan. Perubahan perilaku pemerintahan di Indonesia tidak hanya mengubah watak dan perilaku para penyelenggara pemerintahan, politisi, partai politik, elite politik, dan penguasa, tetapi kompleksnya juga mengubah persepsi dan paradigma berpikir masyarakat Indonesia dalam memaknai hakikat politik itu sendiri.
Munculnya konflik antarlembaga negara, kasus korupsi merajalela, hingga kasus narkoba dan tindakan asusila yang menjerat para pejabat negara di lembaga legislatif, yudikatif, maupun eksekutif merupakan cermin hilangnya tatanan moral berdasarkan nilai-nilai Pancasila. Sepertinya esensi nilai Pancasila telah terreduksi menjadi perebutan kekuasaan dan kepentingan.
Etika pemerintahan mencakup isu-isu kejujuran dan transparansi dalam pemerintahan, yang pada gilirannya berurusan dengan hal-hal seperti; penyuapan (bribery); korupsi politik (political corruption); korupsi polisi (police corruption); etika legislatif (legislatif ethics); etika peraturan (regulatory ethics); konflik kepentingan (conflict of interest); pemerintahan yang terbuka (open of government); etika hukum (legal ethics)
Untuk membedah semua persoalan terkini tersebut, Masyarakat Ilmu Pemerintahan Indonesia (MIPI) menghadirkan pakar pemerintahan Prof Ryaas Rasyid, MA, Ph.D dalam sebuah Seminar Nasional.
Prof Ryaas Rasyid MA, Ph.D adalah mantan Direktur Jenderal Otonomi Daerah (Otda) Kementrian Dalam Negeri (Kemendagri). “Beliau juga mantan Menteri Otonomi Daerah RI, mantan Menteri Pendayagunaan Aparatur Sipil Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB), mantan anggota DPR RI dan mantan Anggota Dewan Pertimbangan Presiden,” sebut panitia.

Seminar ini bertemakan “Quo Vadis Etika Pemerintahan di Indonesia?”. Seminar digelar pada hari Sabtu, 5 Juni 2021 jam 09.00 sampai selesai melalui online atau Webinar.
Seminar juga akan dibuka oleh Ketua Umum Masyarakat Ilmu Pemerintahan Indonesia (MIPI) Ridho Ricardo, mantan Gubernur Lampung.
Bagi para pejabat, penyelenggara birokrat, aparatur sipil negara (ASN) yang akan berminat mengikuti seminar ini bisa mendaftarkan kepada panitia.
Ketua Departemen Kerjasama Pengurus Pusat MIPI, Asri Hadi, MA mengatakan, pergelaran seminar akan memberikan wawasan yang sangat luas kepada para birokrat, politisi, dan penyelenggara negara.
“Kehadiran Prof Ryaas Rasyid akan memberikan banyak ilmu dan pengalaman bagi kita dalam membangun etika pemerintahan yang sesuai norma kepantasan,” ujar Asri Hadi yang juga pengurus dan bendara Asosiasi Media Digital Indonesia (AMDI) ini.

Selain itu, lanjut Asri Hadi, Asosiasi Media Digital Indonesia (AMDI) siap menjalin kerjasama dengan MIPI untuk mempublikasikan setiap kegiatan yang MIPI lakukan untuk meningkatkan kemampuan ASN dalam melaksanakan tugas untuk kesejahteraan masyarakat Indonesia.
“Kami sangat terbuka untuk adanya kerjasama antara AMDI dengan MIPI,” ujar Asri Hadi yang juga dosen senior Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN).
Dalam kesempatan ini Asri Hadi juga menawarkan bantuan bagi para pejabat, birokrat dan ASN yang ingin mempublikasikan kinerja lembaga dan instansinya bisa bekerjasama dengan AMDI.
“Media online, cetak dan televisi yang tergabung di organisasi AMDI siap menyebarluaskan publikasi dari para pejabat atau ASN yang berminat bekerjasama dengan kami,” ujar alumnus University Monash Australia ini. (tim)













