editor.id, Batang-Selama masa pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM), jajaran Polres Batang telah membagikan belasan ribu masker pada masyarakat.
Selain kegiatan bagi-bagi masker, Satgas penanganan dan pengendalian COVID-19 kabupaten Batang juga optimalkan operasi yustisi penegakan hukum protokol kesehatan.
“Sejak hari Senin kemarin, secara keseluruhan kami sudah membagikan lima belas ribu masker untuk warga. Jumlah itu termasuk yang dibagikan Polres dan Polsek jajaran,” jelas Kapolres Batang AKBP Edwin Louis Sengka melalui Kabagops Kompol Raharja di sela-sela kegiatan memantau banjir di Batang, Sabtu (6/2/2021).
Kabagops menyampaikan bahwa pihaknya bersama TNI dan Satpol PP terus berupaya menggelorakan gerakan 4M, memakai masker, menjaga jarak, mencuci tangan, dan menghindari kerumunan. Hal ini seperti yang diinstruksikan pemerintah untuk mencegah penyebaran virus Corona.
“Polres bersama Kodim 0736/Batang dan Satpol PP selalu bersinergi dalam setiap kegiatan. Dengan menumbuhkan kesadaran pentingnya protokol kesehatan khususnya memakai masker diharapkan laju penyebaran COVID-19 bisa ditekan,” jelasnya.
Ia menambahkan bahwa kegiatan pembagian masker dan pendisiplinan protokol kesehatan terkait COVID-19 dilaksanakan secara serentak sampai dengan Rabu (10/2) mendatang.
Oleh karena itu, Ia meminta semua komponen masyarakat ikut berpartisipasi dan saling mengingatkan terkait penerapan protokol kesehatan.
“Mari bersama kita patuhi protokol kesehatan untuk cegah dan putus mata rantai penyebaran COVID-19. Semoga virus Corona segera berlalu,” tegasnya.