Polisi Akan Cek Agen Penyuplai Elpiji Oplosan

Pemalang – Kasatreskrim, AKP Suhadi mengatakan, kepolisian akan mengecek agen yang mengirim gas 3 kg kepada tersangka pengoplos gas subsidi menjadi nonsubsidi 12 kg. Biasanya suplai gas dari agen kepada pangkalan diberlakukan kuota.

‘’Apakah dalam penyaluran tersebut ada pelanggaran atau tidak,’’ katanya.

Sementara itu Satreskrim bersama petugas mendatangi kembali tempat pengoplosan gas elpiji di Dusun Kebonsari, Kelurahan Petarukan. Kedatangan petugas Reskrim diterima keluarga tersangka Iqbal Achmadi (39).

Keluarga dipersilakan petugas melakukan penyidikan dengan memasang garis polisi. Sebelumnya dari tempat yang sama polisi mengamankan 87 tabung gas elpiji subsidi 3 kg, 190 tabung gas nonsubsidi 12 kg beserta peralatan untuk pengoplosan.

”Kedatangan kami ini untuk meyakinkan kembali bagaimana tersangka melakukan pengoplosan gas elpiji 3 kg ke dalam tabung 12 kg yang dijual nonsubsidi,” kata Kasatreskim.

Polres Pemalang serius mengusut kasus ini. Sehari sebelumnya Kapolres Pemalang AKBP Edy Suranta Sitepu meminta kepada tersangka untuk memperagakan bagaimana teknis pengoplosan gas 3 kg menjadi 12 kg.

Pengoplosan dengan cara tabung 3 kg diguyur air panas. Sedangkan tabung 12 kg direndam es batu, sehingga gas cepat mengalir melalui selang masuk ke tabung 12 kg yang dijual dengan harga nonsubsidi. (dealova)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Comment moderation is enabled. Your comment may take some time to appear.

%d bloggers like this: