Wow, Konon Kejagung Akan Bongkar Jiwasraya Jilid II, Ada Keterlibatan Bakrie?

Skenario permainan para aktornya bersifat sistemik, terstruktur dan masif. Barangkali tidak keliru apa yang dikatakan oleh BPK bahwa krisis keuangan Jiwasraya ini bersifat sistemik dan "gigantic". Aset BUMN secara nasional lebih dari 8.000 triliun rupiah menyimpan banyak "bom waktu".

Terdakwa kasus dugaan korupsi pengelolaan keuangan dan dana investasi PT Asuransi Jiwasraya Benny Tjokrosaputro menyimak keterangan saksi dalam sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin 20 Juli 2020. Puspa Perwitasari Antara Foto

Saat ini, para terdakwa kasus Jiwasraya masih menjalani proses persidangan, yakni Benny Tjokrosaputro, Direktur Utama Hanson International Tbk (MYRX), Komisaris Utama PT Trada Alam Minera Tbk (TRAM) dan Joko Hartono Tirto, Direktur PT Maxima Integra.

Para terdakwa tersebut sebelumnya telah ditetapkan sebagai tersangka bersama terdakwa lainnya, yaitu Hary Prasetyo, Direktur Keuangan Jiwasraya periode Januari 2013-2018. Harry Prasetyo pernah bekerja di bawah kepemimpinan di KSP (menjabat sebagai Tenaga Ahli Utama Kedeputian III Bidang Kajian dan Pengelolaan Isu-Isu Ekonomi Strategis KSP sejak 2018 hingga Oktober 2019).

Berdasarkan informasi yang diperoleh dari sumber yang bisa dipercaya, Harry Prasetyo diduga sengaja direkrut berkaitan dengan kepentingan politik 2019 yang lalu sebagai pundi-pundi uang.

Terdakwa lainnya adalah Hendrisman Rahim yang juga Direktur Utama Jiwasraya periode 2008-2018 dan Syahmirwan, mantan Kepala Divisi Investasi dan Keuangan Jiwasraya.

Selain enam terdakwa, Kejaksaan juga menetapkan 13 perusahaan manajer investasi dan satu pejabat Otoritas Jasa Keuangan sebagai tersangka yang terseret di kasus Jiwasraya.

Dalam kesempatan sebelumnya, Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung Ali Mukartono dalam Rapat Panja di Komisi III DPR menjelaskan, aset yang disita tidak akan dikembalikan kepada nasabah karena merupakan kasus tindak pidana korupsi.

“PT AJS merupakan perkara korupsi, penuntut umum akan menuntut atas benda sitaan untuk dirampas dan dikembalikan kepada negara. Upaya tersebut merupakan bentuk upaya Kejaksaan dalam memenuhi hak-hak para nasabah,” ujarnya.

Sebelumnya, Anggota Komisi XI DPR RI Ecky Awal Mucharam menolak keras rencana pemerintah menyuntikkan uang negara bagi penyelamatan PT Asuransi Jiwasraya (Persero) pada 2021 melalui Penyertaan Modal Negara (PMN) pada PT Bahana Pembinaan Usaha Indonesia (BPUI) sebesar Rp 20 triliun.

“Skandal Jiwasraya ini jelas ‘perampokan’, atau skandal korupsi secara terstruktur dan sistematis. Jadi tidak selayaknya untuk di-bailout menggunakan uang negara, uang rakyat,” katanya dalam keterangan resminya Kamis (17/9/2020).

Anggota DPR dari Fraksi PKS ini menegaskan, yang seharusnya dilakukan adalah upaya memburu aset-aset yang ‘dirampok’ dan dikorupsi, serta dikembalikan untuk membayar klaim nasabah.

“Penegak hukum dan Pemerintah dengan berbagai perangkatnya sangat bisa untuk melakukan itu, jika sungguh-sungguh. Jadi tidak harus gunakan uang negara, uang rakyat. Uang rakyat sebaiknya fokus untuk pemulihan ekonomi dari dampak Covid-19”, tegas anggota DPR dari Dapil Jabar III ini.

SBY Ungkap Ada Tokoh Yang Digulingkan

Mantan Presiden ke-6 Susilo Bambang Yudhoyono dalam tulisan panjangnya menyebut bahwa ada target tokoh yang mau digulingkan dalam kasus Jiwasraya. Mulai dari Menteri BUMN Erick Thohir, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati, hingga Presiden Joko Widodo.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Comment moderation is enabled. Your comment may take some time to appear.

%d bloggers like this: