Operasi Yustisi Ajak  Masyarakat Disiplin Jalankan Protokol Kesehatan

Semarang – Pagi ini Wakapolda Jateng Brigjen Pol Abiyoso Seno Aji memimpin Apel Pagi di Halaman Mapolda Jateng dengan dihadiri seluruh Pejabat Utama Polda Jateng dan anggota Polda Jateng, Senin (14/9/2020).

Dalam Kesempatan Apel Pagi tersebut Wakapolda Jateng menekankan kepada anggota Polda Jateng bahwa mulai hari ini Polda Jateng bersama TNI, Pemda dan Penegak hukum lainya akan melaksanakan Operasi Yustisi, dengan dimulainya operasi ini diharapkan masyarakat akan lebih disiplin dalam menjalankan protokol kesehatan di masa pandemi Covid-19.

Operasi  kali ini dilatarbelakangi Instruksi Presiden Nomor 6 Tahun 2020 tentang peningkatan kedisiplinan protokol kesehatan.

“Mendasari ini, kami dari instansi terkait akan laksanakan Operasi Yustisi dalam rangka menertibkan kembali agar masyarakat lebih disiplin mematuhi protokol kesehatan. Semua untuk masyarakat,” katanya, Senin (14/9/2020).

Abiyoso mengatakan perkembangan Covid-19 di wilayah hukum Polda Jateng masih cukup tinggi dan berisiko.

“Ini jadi atensi kita bersama jangan sampai masyarakat terus tertular, sehingga perlu ada pendisiplinan agar masyarakat patuhi protokol kesehatan,” ujarnya, Senin (14/9/2020).

Untuk paksanaan Operasi Yustisi diagendakan berlaku hari ini Senin (14/9/2020) dengan upaya humanis dan persuasif.

“Tapi, perlu ada ketegasan pada masyarakat. Kita tahu masyarakat korban Covid-19, tapi ini agar masyarakat tercegah dari penularan Covid-19,” tambah Abiyoso, Senin (14/9/2020).

Sementara di tempat berbeda Kabidhumas Polda Jateng Kombes Pol Iskandar Fitriana Sutisna menjelaskan dalam penyelenggaran pilkada di 21 Kab/Kota ancaman pertama saat ini adalah Bahaya Pandemi COVID-19 maka saat ini TNI Polri dan Pemda akan selalu gencar melaksanakan sosialisasi kepada Masayarakat dengan Sosialisasi 3M (Menggunakan Masker, Mencuci Tangan, dan Menghindari Kerumunan) dan mulai hari ini akan diberlakukan Operasi Yustisi, ujar Kabidhumas, Senin (14/9/2020).

“selain itu, masalah pilkada yang dihadapi sekarang ini, karena adanya kelompok kepentingan yang memaksakan kehendaknya untuk tujuan tertentu,” tuturnya.

“Salah satu indikator bahwa masyarakat sebagai pemilih yang cakap dan sudah dapat mengambil bagian sebagai subyek dalam pelaksanaan pemilu, apabila masyarakat sudah mampu berpartisipasi aktif untuk turut mengawasi pelaksanaan pemilu di lingkungannya, guna memastikan pelaksanaan pilkada berlangsungnya sesuai dengan aturan dan undang-undang yang berlaku,” sambungnya, Senin (14/9/2020).

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Comment moderation is enabled. Your comment may take some time to appear.

%d bloggers like this: