Usai Dicopot, Eks Kapolres ini Curhat, Apa Isinya? Ini!

eks kapolres tebingtinggi akbp agus sugiyarso

EDITOR.ID, Tebing Tinggi,- Malang nian nasib yang dialami mantan Kapolres Tebingtinggi AKBP Agus Sugiyarso. Ia dicopot gara-gara istrinya viral main tiktok memamerkan uang. Sang Kapolres pun langsung dicopot Kapolda Sumatera Utara. Usai dicopot dari jabatannya, AKBP Agus Sugiyarso langsung menuliskan isi hatinya pada akun Instagram resminya, @agus_sugiyarso20.

Dalam unggahan Minggu, 31 Oktober 2021 itu Agus menyampaikan rasa bersyukurnya pernah mengemban tugas sebagai kapolres di Tebingtinggi.

Kemudian dia menyinggung tentang sosok seorang pemimpin, yang mana menurutnya harus berada di depan ketika badai datang.

Dalam pertemanan, tulis AKBP Agus, memang tak selamanya semua dapat sejalan dan sepemikiran.

Menurutnya, perbedaan pendapat inilah yang mengajarkan ketebukaan pikiran, ketangguhan, kesabaran hingga ketaatan kepada Sang Pencipta.

AKBP Agus sendiri resmi menjabat sebagai kapolres pada Januari 2021 lalu alias sekitar 10 bulan yang lalu.

Dalam kepemimpinannya, AKBP Agus sering membagikan masker kepada para pengguna jalan dan sering membagikan sembako kepada masyarakat.

Agus pun mengakui kalau berat baginya untuk beranjak meninggalkan Kota Lemang itu.

?Masyarakat Tebingtinggi adalah masyarakat yang sangat berkeluarga, dari awal hingga saat ini rasa kekeluargaan yang saya rasakan sangatlah besar. Rasanya berat untuk beranjak dari kota ini, namun tugas lain telah menanti saya,? ujarnya.

Sebelumnya, beredar viral video milik akun TikTok @cimot_512 menampilkan istri Kapolres Tebing Tinggi yang sedang pamer uang. Sontak video tiktok ini menimbulkan kecaman dari kalangan dunia maya.

Terungkap bahwa aksi pamer uang oleh istri Kapolres Tebing Tinggi itu terjadi ketika sedang ikut arisan.

Viral video tersebut berbuntut panjang terhadap karir sang suami, Kapolres Tebing Tinggi.

Kapolda Sumut Irjen Pol RZ Panca Putra akhirnya mencopot Kapolres Tebing Tinggi, AKBP Agus Sugiyarso.

Pencopotan ini sebagai tindak lanjut perintah Kapolri Jenderal Listyo Sigit agar anggotanya bijaksana dalam bermedia sosial. Jangan sampai menimbulkan gaduh di masyarakat.

Pencopotan Agus tertuang dalam Surat Telegram Kapolri Nomor ST/2280/X/KEP./2021 tertanggal 31 Oktober 2021. (tim)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Comment moderation is enabled. Your comment may take some time to appear.

%d bloggers like this: