Tragedi Kanjuruhan, Kapolri Akui Ada 11 Anggota Tembakkan Gas Air Mata

Dikatakan Sigit, 11 personel tersebut diperintahkan untuk menembakkan gas air mata oleh tiga personel yaitu AKP H, AKP US, dan Aiptu BP.

Jakarta, EDITOR.ID,- Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengumumkan enam tersangka terkait Tragedi Stadion Kanjuruhan yang menewaskan 131 penonton. Tiga diantaranya pimpinan lapangan Polri. Kapolri juga mengakui ada 11 anggotanya menembakkan gas air mata di dalam stadion Kanjuruhan, Malang, Jawa Timur.

“Personel yang menembakkan gas air mata dan stadion ada sebanyak 11 personel,” kata Sigit saat konferensi pers di Malang, Jawa Timur, Kamis (6/10/2022).

Dikatakan Sigit, 11 personel tersebut diperintahkan untuk menembakkan gas air mata oleh tiga personel yaitu AKP H, AKP US, dan Aiptu BP.

“Kemudian atasan yang memerintahkan penembakkan ada sebanyak 3 personel yaitu AKP H, AKP US, dan Aiptu BP,” ucapnya.

Tragedi Kanjuruhan menjadi sejarah kelam sepak bola Tanah Air. Insiden nahas tersebut terjadi selepas pertandingan Arema FC kontra Persebaya Surabaya, Sabtu (1/10/2022) malam WIB.

Federasi Sepak Bola Internasional (FIFA) telah menetapkan dalam peraturan keselamatannya bahwa penggunaan gas air mata atau “gas pengendali massa” oleh petugas keamanan atau polisi tidak diperkenankan.

Penggunaan gas air mata dapat mengiritasi mata dan merangsang reseptor rasa sakit, sehingga dapat menyebabkan kepanikan. Di Malang, penggunaan gas air mata dalam situasi yang sudah meningkat secara emosional telah memperparah kepanikan dan berujung pada kekacauan.

Selain itu, walaupun orang-orang yang terkena gas air mata bisa pulih, tetap ada risiko konsekuensi kesehatan jangka panjang, terutama bagi mereka yang terpapar dalam dosis besar dan orang-orang dengan kondisi medis tertentu.

Penggunaan gas air mata adalah keputusan yang buruk dan telah memperburuk situasi. Presiden FIFA Gianni Infantino menyebut peristiwa ini sebagai “hari kelam bagi semua yang pihak terlibat dalam persepakbolaan dan tragedi yang sulit dipahami”.

Sebanyak 131 orang dinyatakan meninggal dunia dalam tragedi Kanjuruhan. Sedangkan ratusan lainnya tengah mendapat perawatan di sejumlah rumah sakit.

Pemerintah pusat bergerak cepat untuk menuntaskan tragedi Kanjuruhan dengan membentuk Tim Gabungan Independen Pencari Fakta (TGIPF). Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam), Mahfud MD dipercaya sebagai ketua.

PSSI dan PT Liga Indonesia Baru (LIB) sudah mengumumkan penghentikan Liga 1 dan Liga 2 untuk sementara waktu. TGIPF sedang bergerak untuk mencari titik terang insiden tersebut.

Presiden Joko Widodo (Jokowi) menegaskan, TGIPF untuk mengusut tuntas tragedi Kanjuruhan. Tidak boleh ada yang ditutupi sama sekali dalam insiden tersebut. (tim)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Comment moderation is enabled. Your comment may take some time to appear.

%d bloggers like this: