Tokoh Adat Papua Sebut Pihak yang Lindungi Luka Enembe Berarti Ikut Nikmati Uang Korupsi

Yaboisembut meminta masyarakat adat Sentani untuk tidak terprovokasi atau terlibat dalam upaya membela para pejabat korup.

Papua, EDITOR.ID,- Sejumlah tokoh Papua mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tegas dalam melakukan proses hukum, termasuk terhadap Gubernur Lukas Enembe. Salah satunya tokoh adat Jayapura, Benhur Yaboisembut.

Yaboisembut menegaskan siapapun saja yang sudah melakukan korupsi, apalagi yang merugikan keuangan negara harus diusut tuntas. Tokoh suku inipun mengeluhkan kepemimpinan Lukas Enembe, sebab tidak ada pembangunan yang bisa dirasakan masyarakat Papua.

“Jangankan bicara di gunung-gunung, jalan raya di dalam Kota Sentani saja tidak ada perkembangan signifikan,” ujar Yaboisembut dalam siaran persnya, Rabu (28/9/2022).

“Artinya, masyarakat Sentani terutama masyarakat adat menjadi korban dari tindakan korupsi. Kelompok yang melindungi Lukas Enembe berarti telah menikmati uang korupsi,” sambung dia.

Yaboisembut meminta masyarakat adat Sentani untuk tidak terprovokasi atau terlibat dalam upaya membela para pejabat korup.

“Berikan kesempatan seluas-luasnya kepada petugas KPK agar dapat memeriksa dengan lancar dan menciptakan situasi Papua yang kondusif,” ujar Yaboisembut.

Yaboisembut mengimbau kepada TNI dan Polri untuk terus bersiaga dan menangkap kelompok yang melakukan provokasi sehingga pemeriksaan terhadap Gubernur Lukas Enembe berjalan dengan cepat. Biarlah hukum yang menilai,” ujar Yaboisembut.

Yaboisembut mengatakan dirinya selaku Ketua Peradilan Adat Suku Moy Tanah Merah terus berkoordinasi dan bersinergi dengan para tokoh masyarakat lainnya untuk ikut mendorong dan mengawal pembangunan di Papua.

Tokoh Adat Meminta Lukas Tak Kebal Hukum

Kasus korupsi yang menyeret Gubernur Papua Lukas Enembe mendapat sorotan dari sejumlah pihak. Salah satunya Barnabas Nukuboy yang merupakan tokoh adat Papua. Barnabas sangat mendukung upaya penindakan yang dilakukan KPK terhadap orang nomor satu di Papua itu.

Menurut Barnabas, masyarakat Papua sudah tahu bahwa ada penetapan tersangka terhadap Lukas karena dipublikasi langsung oleh KPK.

Kasus tersebut berkaitan dengan menyalahgunakan uang rakyat yang berkaitan dengan wewenang sebagai gubernur. “KPK sudah pasti mempunyai bukti bahwa Lukas Enembe melakukan korupsi uang rakyat,” kata Barnabas dalam siaran persnya, Rabu (28/9/2022).

Tokoh adat itu menegaskan tidak ada yang kebal hukum, termasuk Lukas Enembe.

Barnabas mengatakan masyarakat Papua sangat mengapresiasi terhadap pihak yang membongkar kasus korupsi Lukas. “Lukas Enembe harus bertanggung jawab dari segi hukum atas perbuatannya sendiri dalam kasus korupsi dan tidak boleh mengorbankan masyarakat Papua sebagai tamengnya,” kata Barnabas.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Comment moderation is enabled. Your comment may take some time to appear.

%d bloggers like this: