Tingkah Janggal Eks Perwira Polri Peraih Adhi Makayasa di Sidang Kasus Pembunuhan Brigadir Yoshua

Tawa Peraih Adhi Makayasa Terdakwa Kasus Sambo Berujung Disentil Jaksa

Jakarta, EDITOR.ID,- Karir cemerlang AKP Irfan Widyanto di kepolisian tamat. Usai ia terlibat membantu Ferdy Sambo, otak dari pembunuhan berencana terhadap Brigadir Novriansyah Yosua Hutabarat. Irfan yang punya masa depan bakal jadi calon jenderal harus berakhir dipecat dari dinas kepolisian.

Peraih Adhi Makayasa atau lulusan Akademi Kepolisian (Akpol) ini bahkan harus jadi terdakwa tindak pidana perkara obstruction of justice atau menghalang-halangi penyidikan. Pasalnya, AKP Irfan Widyanto diduga merusak kamera pemantau atau CCTV di lokasi pembunuhan Brigadir Yoshua atau di rumah dinas Ferdy Sambo, Jalan Saguling.

Bahkan AKP Irfan sempat kena sentil jaksa penuntut umum perkara obstruction of justice kasus pembunuhan Brigadir N Yosua Hutabarat.

AKP Irfan disentil jaksa karena dia tertawa ketika ditanya perihal pembayaran DVR CCTV yang dipasang di Kompleks Polri Duren Tiga. Irfan menganggap pertanyaan jaksa seakan bercanda, sehingga dia tertawa.

Tertawanya Irfan membuat jaksa geram. Momen itu terjadi ketika Irfan menjadi saksi di persidangan terdakwa Hendra Kurniawan dan Agus Nurpatria, Kamis (15/12/2022).

Mulanya, Irfan bercerita diperintah Agus untuk mengamankan CCTV di Kompleks Polri Duren Tiga sehari usai pembunuhan Brigadir Yosua. Menjalankan perintah Agus, Irfan mengaku mengambil dan mengganti DVR CCTV itu.

DVR CCTV itu diganti Irfan menggunakan jasa pengusaha CCTV bernama Afung untuk memesan dan mengganti CCTV Kompleks Polri Duren Tiga. Jaksa kemudian bertanya apakah Irfan membayar CCTV itu. Irfan mengaku membayar dengan pembayaran mobile banking atas nama temannya bernama Indra.

“Setelah diantar ke Chuck, Afung pulang dibayar tidak?” tanya jaksa.

“Saya bayar,” jawab Irfan.

“Pakai uang siapa?” tanya jaksa.

“Pakai uang teman saya,” jawab Irfan.

“Siapa namanya?” tanya jaksa.

“Indra,” jawab Irfan.

Mendengar hal itu, jaksa terus mencecar Irfan. Jaksa meminta penjelasan Irfan terkait alasannya memakai uang temannya untuk pembayaran DVR CCTV.

“Kenapa pakai uang teman Saudara?” tanya jaksa.

“Karena saat itu saya tidak bawa cash,” jawab Irfan.

“Jadi transfer ke Afung pakai nama Indra?” tanya jaksa.

“Siap,” jawab Irfan.

Jaksa mengaku heran Irfan membayar CCTV itu dengan menggunakan uang teman. Jaksa lalu mencecar identitas dan pekerjaan teman Irfan itu.

“Teman apa itu? Siapa itu? Soalnya, Saudara yang pesan, teman Saudara yang bayar, kenapa kalau pembayaran kenapa Saudara tidak lapor Acay (Ari Cahya) bahwa Saudara tidak punya uang? Teman apa ini yang bayar ini?” cecar jaksa.

“Teman saja, Pak,” jawab Irfan.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Comment moderation is enabled. Your comment may take some time to appear.

%d bloggers like this: