Tiga Orang Terduga Teroris Jaringan Jamaah Islamiyah Ditangkap di Jateng, Mereka Ahli Bidang IT

ilustrasi

EDITOR.ID, Semarang,- Detasemen Khusus 88 Anti Teror (Densus 88) kembali mengendus dugaan gerakan teroris di wilayah Jawa Tengah. Dalam operasi senyap pasukan elit Polri ini berhasil menangkap sejumlah terduga teroris di sebuah tempat yang dirahasiakan di wilayah Jawa Tengah.

Tiga terduga teroris tersebut ternyata ahli di bidang Informasi dan Teknologi (IT). Mereka diduga terlibat sebagai anggota jaringan teroris Jamaah Islamiyah (JI).

Melansir dari pmjnews, ketiga orang tersebut berinisial AP, RR, dan NT yang tertangkap di daerah Jawa Tengah, Rabu (22/12/2022).

Kabag Penum Divisi Humas Polri, Kombes Pol Ahmad Ramadhan menjelaskan tertangkapnya tiga anggota JI yang bertugas di Jawa Tengah.

?Terduga teroris AP ditangkap di wilayah Jawa Tengan pada pukul 04.00 WIB. AP perannya sebagai anggota JI dengan jabatan Kepala Sub Bidang IT dalam jaringan JI Jawa Tengah,? jelas Ramadhan kepada wartawan di Bareskrim Polri, Kamis (23/12/2022).

Sedangkan untuk RR berhasil ditangkap pada hari yang sama sekitar pukul 06.50 WIB.

?Keterlibatannya (RR) sebagai anggota teroris JI dan merupakan anggota dari Sub Bidang IT yang bertugas di kelompok jaringan JI Jawa Tengah,? ujar Ramadhan.

Sementara itu, NT yang diduga juga sebagai anggota teroris JI yang berperan sama dengan RR, berhasil diamankan tepat pukul 06.00 WIB pada hari yang sama dengan dua lainnya.

?Keterlibatannya (NT) sama, selain anggota JI yang bersangkutan juga merupakan anggota di bidang IT dalam kelompok jaringan JI wilayah Jawa Tengah,? tambah Kabag Penum Divisi Humas Polri.

Tiga orang ahli bidang IT yang diduga anggota JI pun telah ditetapkan sebagai tersangka dan saat ini menjalani pemeriksaan lebih lanjut guna memperdalam peran di dalam kelompok teroris JI.

JI atau Jamaah Islamiyah sendiri merupakan sebuah organisasi militan Islam di Asia Tenggara yang berupaya mendirikan sebuah Negara Islam raksasa di wiliyah Negara Indonesia, Singapura, Brunei, Malaysia, Thailand, dan Filipina.

Pemerintah Amerika Serikat telah menganggap organisasi JI ini sebagai organisasi teroris. Sementara, Indonesia menyatakan jika JI merupakan ?Korporasi Terlarang?. (tim)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Comment moderation is enabled. Your comment may take some time to appear.

%d bloggers like this: