Terungkap Sosok Dibalik Pembuatan Video Ismail Bolong

Sosok yang ada di video tersebut Ismail Bolong akhirnya buka suara. Kenapa ia membuat video tersebut dan apa motifnya. Terungkap, Ismail Bolong mengaku pembuatan video testimoni dan disebarkan ke media sosial, atas tekanan dari Karo Paminal Propam Mabes Polri kala itu Brigjen Pol Hendra Kurniawan.

Ismail mengaku Hendra mengancamnya via telpon tiga kali. “Saya ditelpon tiga kali melalui anggota Paminal Mabes, ‘Kamu harus bikin itu testimoni’, saya tidak bisa bicara waktu itu di Polda. Akhirnya pindah ke hotel,” sambungnya.

Lebih lanjut Ismail Bolong mengatakan di hotel telah disiapkan kertas berisi naskah yang harus dia baca. Isi dari naskah itu sebagaimana video yang beredar, yakni pengakuan menyetor hasil tambang ke Kabareskrim.

Setelah video pengakuan itu direkam utusan Karo Paminal Mabes Polri, dirinya yang tertekan pun memutuskan untuk mengajukan permohonan pensiun dini.

“Dengan adanya kejadian intimidasi dari pak Hendra, akhirnya saya memutuskan pensiun dini pada bulan April dan disetujui pada Bulan Juni,” bebernya.

Ismail Bolong Sampaikan Permohonan Maaf ke Kabareskrim

Ismail Bolong (46) telah menyampaikan permohonan maaf kepada Bareskrim Polri Komjen Pol Agus Andrianto, pasca beredarnya video pengakuan bahwa ia menyetor hasil tambang.

“Perkenankan saya mohon maaf kepada pak Kabareskrim atas berita viral saat ini yang beredar. Saya klarifikasi bahwa berita itu tidak benar,” katanya dalam rekaman video.

“Dan saya pastikan berita itu (tidak benar). Saya tidak pernah berkomunikasi sama pak Kabareskrim apalagi memberikan uang dan saya tidak kenal,” sambung Ismail.

Ia pun mengaku kaget atas video viral pengakuan bahwa dirinya menyetor uang hasil tambang ke Kabareskrim.

Terlebih, video itu beredar saat sidang Hendra Kurniawan yang terlibat dalam kasus Ferdy Sambo. “Saya kaget viral sekarang. Padahal saya perlu jelaskan, pada bulan Februari ada anggota dari Paminal Mabes Polri memeriksa saya,” ujar Ismail.

Pemeriksaan itu, lanjut Ismail, untuk membuat testimoni pengakuan terkait setoran ke Kabareskrim.

Ismail sendiri sebelum beralih profesi menjadi pengusaha pengepul batu bara merupakan anggota kepolisian di Polresta Samarinda. Pria berusia 46 tahun ini tinggal di Kecamatan Sungai Pinang, Kota Samarinda, Kalimantan Timur. (tim)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Comment moderation is enabled. Your comment may take some time to appear.

%d bloggers like this: