Temuan 74 Butir Amunisi Senpi di Doyong Sragen Diselidiki Polisi, Milik Siapa?

Sragen – Polres Sragen menyelidiki temuan 74 butir peluru atau amunisi senjata laras panjang di Dukuh/Desa Doyong RT 006, Miri, Sragen, Senin (13/4/2020) lalu.

Puluhan butir peluru tersebut ditemukan Pegawai Negeri Sipil (PNS) Dinas Perhubungan (Dishub) Solo, Agus Purnowo, yang tinggal di lingkungan setempat.

Kasubbag Humas Polres Sragen AKP Harno mewakili Kapolres Sragen AKBP Rapahel Sandhy Cahya Priambodo, Selasa (14/4/2020), menyampaikan penyelidikan tersebut untuk mengidentifikasi asal muasal peluru dan siapa pemiliknya.

Dia mengatakan dari kronologinya, amunisi temuan warga Doyong, Miri, Sragen, itu tersimpan dalam kantung plastik warna biru. Peluru itu ditemukan di pekarangan rumah warga.

“Kemungkinan amunisi aktif itu dibuang atau terjatuh. Peluru-peluru itu untuk senjata laras panjang. Harus dicari siapa pemiliknya dan bagaimana cara mendapatkan peluru tersebut,” jelas Harno.

Sanksi Sesuai Undang-Undang

Kalau cara mendapatkannya dengan cara-cara yang tidak benar, AKP Harno mengatakan pemiliknya bisa terkena sanksi sesuai undang-undang.

Harno menjelaskan amunisi itu untuk sementara disimpan di Mapolsek Miri untuk penyelidikan lebih lanjut. Temuan amunisi itu terjadi saat warga Doyong, Miri, Sragen, membersihkan rumput di pekarangan rumahnya.

Warga itu menemukan kantong plastik warna biru. Setelah dibuka, kantung plastik itu berisi amunisi kemudian dilaporkan ke Polsek Miri.

Harno menerangkan dari hasil identifikasi tim forensik Polres Sragen diketahui 72 butir peluru itu berukuran 7.62 x 45 mm jenis BALL MU 11-TJ (FMRN-110Grains). Ukuran 7,62 MU TJ atau amunisi AK satu butir dan amunisi pistol FN ukuran 99 FM MU TJ satu butir.

Amunisi yang tercecer sebanyak 33 butir dan 41 butir masih tertata rapi dalam karton kecil. (dealova)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Comment moderation is enabled. Your comment may take some time to appear.

%d bloggers like this: