Headline, Hukum  

Jakarta, EDITOR.ID,- Harapan mendapatkan keringanan hukuman pupus sudah. Itulah nasib Hakim Djuyamto yang divonis menerima suap dari pengacara agar membebaskan hukuman kliennya. Hakim Djuyamto yang sudah divonis majelis hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) 11 tahun penjara ajukan banding agar hukumannya diperingan.