Headline, Nasional  

Jakarta, EDITOR.ID,- Kabar gembira bagi jutaan Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Pegawai Negeri Sipil (PNS) di seluruh Indonesia jelang akhir tahun. Pemerintah telah menaikkan gaji PNS terhitung sejak Oktober 2025 dan cair pada Nopember 2025. Kenaikan gaji berkisar hingga 12 persen.