Headline, Megapolitan  

Jakarta, EDITOR.ID,- Ada tiga calon kuat Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta yang akan menggantikan Anies Baswedan yang akan segera mengakhiri jabatan pada 16 Oktober 2022. Ketiga nama tersebut diputuskan dalam Rapat Paripurna DPRD DKI Jakarta dan akan diusulkan kepada Presiden Joko Widodo melalui Kemendagri.

No More Posts Available.

No more pages to load.