Jakarta, EDITOR.ID,- Komnas Hak Asasi Manusia (HAM) meminta Kepolisian bergerak responsif dan bekerja secara profesional untuk segera mengajukan permintaan autopsi forensik terhadap jenazah lima korban. Hal ini guna memperoleh bukti ilmiah mengenai penyebab kematian sebagai bagian dari proses penyidikan pidana.
