Headline, Hukum  

Jakarta, EDITOR.ID,- Rektor Universitas Lampung (Unila) Prof Dr Karomani terjaring operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Karomani ditangkap karena diduga menerima uang suap dalam penerimaan mahasiswa baru dari jalur mandiri.

No More Posts Available.

No more pages to load.