Jakarta, EDITOR.ID,- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berhasil membongkar dugaan korupsi terkait suap proyek pembangunan serta preservasi jalan di wilayah Sumatera Utara (Sumut). Akibat korupsi ini negara dirugikan senilai Rp231,8 miliar. Uniknya, diantara pelaku korupsi ternyata ada bapak dan anaknya. Keduanya berkolaborasi melakukan tindak pidana korupsi.
