Jakarta, EDITOR.ID,- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyesalkan ketidakhadiran pengusaha rokok Muhammad Suryo sebagai saksi pada Kamis (2/4/2026). Bos rokok merek HS ini akan terkait dugaan korupsi dan penerimaan gratifikasi di lingkungan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (Ditjen Bea Cukai) Kementerian Keuangan.
