Headline, Hukum  

Kasus kejahatan pertambangan di era pemerintahan Prabowo Subianto kembali di bongkar. Pelaku yang ditangkap pengusaha tambang berinisial SDT alias Aseng. Ia ditetapkan sebagai tersangka karena dianggap merugikan negara yang mencapai Rp 4 triliun dalam kasus dugaan korupsi tata kelola izin usaha pertambangan di Kalimantan Barat.