Suami Maia Estianty, Irwan Mussry Tiba-Tiba Diperiksa KPK Kasusnya Apa ya?

Irwan mengaku dicecar soal proses impor barang usai diperiksa KPK. “Bukan (terima uang, red). Karena kan kami perusahaan yang mengimpor jadi, mungkin ada hubungannya,” kata Irwan kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan Persada, Jakarta Selatan.

Irwan Mussry Foto Voi

Jakarta, EDITOR.ID,- Suami penyanyi Maia Estianty yang juga CEO Time International, Irwan Daniel Mussry atau Irwan Mussry, hari ini Rabu 20 September 2023 tiba-tiba dipanggil dan diperiksa penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Wah ada kasus apa ya? Rupanya Irwan dipanggil sebagai salah satu saksi saksi dugaan penerimaan gratifikasi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang menjerat eks Kepala Bea Cukai Yogyakarta Eko Darmanto.

Diketahui, Irwan juga menjadi pemegang lisensi retail jam tangan bermerek mewah.

Irwan mengaku dicecar soal proses impor barang usai diperiksa KPK. “Bukan (terima uang, red). Karena kan kami perusahaan yang mengimpor jadi, mungkin ada hubungannya,” kata Irwan kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan Persada, Jakarta Selatan.

Meski begitu, Irwan membantah perusahaannya yang menjual jam tangan mewah dari luar negeri terkait dengan kasus ini. Begitu juga, dengan dugaan Eko membeli jam mewah.

Dia hanya menyebut semua keterangan sudah disampaikan kepada penyidik komisi antirasuah. “Ini hanya keterangan untuk beberapa hal yang lain. Jadi, tidak ada berhubungan dengan pembelian jam. Itu klir,” tegasnya.

Sementara itu, Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri belum menjelaskan soal pemeriksaan Irwan dan empat saksi lain di kasus ini. Diantaranya Beni Novri Basran (PNS), Abdurokhim SIP (PNS), Prawidya Nugroho (swasta/PT Alindo Teknik Utama), Adi Putra Prajitna (swasta/PT Tunas Maju Sejahtera).

Namun, kelima saksi ini diyakini mengetahui perbuatan Eko sehingga mereka dimintai keterangan.

“Hari ini bertempat di Gedung Merah Putih KPK, tim penyidik menjadwalkan pemanggilan dan pemeriksaan saksi Irwan Daniel Mussry (swasta),” ujar Ali Fikri dalam keterangannya, Rabu (20/9/2023).

Sebelumnya, KPK mengusut dugaan gratifikasi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang menjerat Eko Darmanto sebagai tersangka. Aliran duit dari penerimaan yang diduga dilakukannya bakal diusut.

“Dugaan gratifikasi dan TPPU seluruh proses-proses itu sedang kami lakukan (penyidikan, red). Kami kejar aliran uang (perolehannya, red) lalu kemana dan dibelikan apa,” kata Ali Fikri.

Ali memang belum memerinci dugaan gratifikasi yang diterima Eko. Tapi, sejumlah informasi mengungkap dia menerima duit dari sejumlah pihak melalui rekening perusahaannya yang ada di bank pelat merah.

Pada Jumat (15/9/2023) pekan kemarin, Eko Darmanto sudah menjalani pemeriksaan perdana sebagai tersangka.

Terkait status tersangka yang disematkan KPK, Eko Darmanto mengatakan, tidak ingin mengujinya lewat mekanisme praperadilan. Eko Darmanto menyebut akan mengikuti proses hukum yang sedang ia hadapi.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Comment moderation is enabled. Your comment may take some time to appear.

%d bloggers like this: