Skandal Korupsi Taspen Dibongkar KPK, Erick Thohir Copot Antonius Kosasih dari Jabatan Dirut

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengajukan pencegahan ke luar negeri terhadap dua pihak terkait dengan kasus dugaan korupsi investasi fiktif PT Taspen (Persero), salah satunya diduga Direktur Utama Taspen, Antonius N.S Kosasih.

Menteri BUMN Erick Thohir Nonaktifkan Antonius Kosasih dari Jabatan Dirut PT Taspen Foto Antara

Kendati demikian, Ali tidak memerinci lebih lanjut siapa saja dua pihak yang dicegah ke luar negeri itu. Namun, berdasarkan informasi yang dihimpun, salah satu dari dua orang tersebut yakni Direktur Utama Taspen saat ini, Antonius N.S Kosasih.

Selain Antonius, KPK turut mengajukan pencegahan ke luar negeri terhadap Dirut PT Insight Investments Management Ekiawan Heri Primaryanto.

KPK Naikkan Kasus Korupsi Taspen ke Tahap Penyidikan

Sebagai informasi, KPK tengah mengusut kasus dugaan korupsi di PT Taspen tahun anggaran 2019. Kasus ini sudah naik ke tahap penyidikan.

“Benar, dengan ditindaklanjutinya laporan masyarakat kaitan dugaan korupsi yang menjadi wewenang KPK, saat ini tengah dilakukan proses pengumpulan alat bukti terkait penyidikan dugaan korupsi dalam kegiatan investasi fiktif yang ada di PT Taspen (Persero) TA 2019 dengan melibatkan perusahaan lain,” kata Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri dikutip dari detiknews.

Ali menerangkan, hasil penyidikan menemukan adanya kerugian negara mencapai ratusan miliar. Saat ini, menurut Ali, angka pasti kerugian negara masih tengah dalam proses penghitungan.

“Timbul kerugian keuangan negara dari pengadaan tersebut mencapai ratusan miliar rupiah dan sedang dilakukan proses penghitungannya real nilai kerugiannya,” ujarnya.

Kendati demikian, Ali belum membeberkan siapa tersangka dalam kasus ini. Ali mengatakan pihaknya akan mengumumkan kepada publik saat alat bukti sudah cukup.

“Konstruksi kasus yang menjerat para pihak yang ditetapkan sebagai Tersangka, termasuk siapa saja yang menjadi Tersangka, belum dapat umumkan pada publik hingga kami anggap seluruh tahapan pengumpulan alat bukti ini cukup,” kata Ali. (tim)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Comment moderation is enabled. Your comment may take some time to appear.

%d bloggers like this: