Setelah Heboh Klepon Muncul Viral Ceramah Bahwa Go Food Haram

“Sesungguhnya menurut fiqih, pesan makanan melalui jasa transportasi online itu diperkenankan, diperbolehkan,” kata dia dalam unggahan Youtube Muamalah TV.

Biaya Lebih Mahal untuk Jasa Ojek

Ia menambahkan harga makanan yang cenderung lebih mahal saat memesan online adalah biaya pihak restoran untuk membayar jasa kepada driver ojek online.

Menurutnya, selama tidak ada unsur rekayasa pinjaman berbunga serta ada kesepakatan antara harga jual makanan dan upah jasa pemesanan, maka memesan makanan melalui aplikasi ojek online adalah boleh. Artinya, pesan Gofood tidak haram.

Perbedaan pendapat ini direspons bijak oleh warganet. Beberapa mengatakan mengikuti ajakan ulama yang dipercayainya adalah hak masing-masing individu. “Beda ulama beda pendapat terserah pilih yg mana. Bagi saya yang wajib dulu kita kerjakan sholat lima waktu,” ujar akun Wahyudi Wahyudi di kolom komentar Muamalah TV.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Comment moderation is enabled. Your comment may take some time to appear.

%d bloggers like this: