Ribuan Driver Ojol Kepung DPR: Kami Hanya Ingin Cari Makan…..

EDITOR.ID, Jakarta,- Ribuan pengendara (driver) ojek Online tumpah ruah menyesaki jalan Gatot Soebroto depan Gedung DPR RI. Para pengemudi ojek online (Ojol) kecewa dan menyampaikan unjuk rasa memprotes wacana pembatasan sepeda motor melintas di jalan sebagaimana digaungkan salah satu anggota DPR bernama Nurhahati Monoarfa.

Ribuan driver yang berdemo meminta ojek dilegalkan sebagai angkutan umum hingga menolak wacana pembatasan kendaraan roda dua di jalan nasional yang dilontarkan Komisi V DPR RI.

“Kami hanya ingin mencari nafkah dengan halal dan berjuang di jalanan untuk melayani warga yang membutuhkan angkutan cepat dan kami juga punya tanggung jawab menghidupi keluarga,” ujar Sukirno salah satu ojol warga Ciputat Tangsel, Jumat (28/2/2020)

Massa yang hadir dari sejumlah daerah di Pulau Jawa ini meminta ojek online dilegalkan sebagai angkutan umum. Dalam aksi yang mereka namai Tifosi 282 ini mereka mendesak DPR RI untuk melegalkan kendaraan motor menjadi transportasi khusus yang bersifat terbatas dengan cara merevisi UU No 22 Tahun 2009.

“Revisi undang-undang nomor 22 tahun 2009 yang mengatur tentang LLAJ,itu yang pertama. Yang kedua kita minta agar angkutan-angkutan roda dua ini bisa dilegalkan jadi angkutan transportasi khusus yang bersifat terbatas,” Kata Jubir Aksi Tiposi 282 Lutfi Pramudya Iskandar Ikhwan di depan DPR RI, Jakarta Pusat Jum’at (28/2/2020).

Selain itu, mereka juga meminta Wakil Ketua Komisi V Nurhayati Monoarfa mundur dari jabatannya. Nurhayati diprotes karena mengusulkan motor tak boleh melintas di jalan nasional.

Dalam aksi ini, massa ojol enggan mengutus perwakilan demo menghadap DPR RI. Sebaliknya, mereka menuntut perwakilan DPR RI temui langsung peserta demonstrasi dan memberikan penjelasan Nurhayati tersebut.

“Tidak, tidak ada mediasi ke dalam tapi kami minta mereka keluar kalau mau. Mereka harus menemui teman-teman klarifikasi pernyataan Wakil Ketua komisi 5 beberapa hari yang lalu kan dia membuat statement penolakan terkait legalitas roda dua menjadi transportasi khusus,” Jelasnya.

Sebelumnya wacana usulan melarang ojek online beroperasi di jalanan dilontarkan oleh Wakil Ketua Komisi V DPR Nurhayati Monoarfa. Dia mewacanakan adanya pembatasan sepeda motor agar tidak melintas di jalan nasional.

“Kami datang ke DPR RI karena ada pernyataan anggota Komisi V DPR dari Fraksi PPP, Nurhayati, dia akan hilangkan ojol (ojek online), diperbolehkan hanya untuk kirim paket dan makanan, setuju atau tidak?,” kata orator demonstrasi itu di depan Gedung Parlemen seperti dilansir Antara, Jumat (28/2/2020).

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Comment moderation is enabled. Your comment may take some time to appear.

%d bloggers like this: