Sekretaris MA Hasbi Hasan Jadi Makelar Kasus Terima Rp3 Miliar dari Bos Koperasi

Peran Hasan Hasbi menjadi makelar atau perantara kasus tersebut. Dia diduga menerima uang sebesar Rp 3 miliar usai membantu pengondisian penanganan perkara kasasi di MA.

Sekretaris MA Hasbi Hasan Digiring ke Rutan Mengenakan Rompi Tahanan dan Diborgol. Foto Ist

“Dari uang Rp 11,2 miliar tersebut, DTY kemudian membagi dan menyerahkannya pada HH sesuai komitmen yang disepakati keduanya dengan besaran yang diterima HH sejumlah sekitar Rp 3 Miliar,” jelas Firli.

Atas perbuatannya, Hasbi disangkakan melanggar Pasal 12 huruf a atau Pasal 12 huruf b dan atau Pasal 11 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan atas Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUH Pidana.

Hasbi Hasan Punya Harta Hampir Rp2,5 Miliar

Hasbi Hasan memiliki harta kekayaan hampir Rp2,5 Miliar, di antaranya satu aset berupa tanah dan bangunan di Bekasi tanpa akta.

Data Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara ( LHKPN ) atas nama Hasbi Hasan tersebut dilansir Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK ) melalui laman https://elhkpn.kpk.go.id. Hasbi tercatat terakhir melapor pada 30 April 2020 dengan jenis laporan periodik 2019.

Pelaporan harta dilakukan Hasbi saat masih menjabat sebagai Kepala Pusat Penelitian dan Pengembangan Hukum dan Peradilan (Kapusdiklat Litbang Kumdil) pada Badan Penelitian dan Pengembangan dan Pendidikan dan Pelatihan Hukum dan Peradilan MA. Hasbi memiliki tanah dan bangunan dengan total Rp1.720.360.000 berupa satu item aset. Tapi aset tersebut tanpa akta.

“Tanah dan bangunan seluas 495 m2/344 m2 di Bekasi, hibah tanpa akta Rp1.720.360.000,” bunyi dokumen LHKPN atas nama Hasbi Hasan, seperti dikutip SINDOnews di Jakarta, Selasa (29/12/2020).

(Baca: KPK Ultimatum Sekretaris MA Hasbi Hasan Segera Laporkan LHKPN Terbaru)

Aset berupa alat transportasi dan mesin termaktub sejumlah Rp405 juta yang terbagi tiga item. Masing-masing mobil Toyota Fortuner tahun 2017 dari hasil sendiri Rp250 juta, motor Honda ‘Y1602N02LOAIT’ tahun 2015 hasil sendiri Rp5 juta, dan mobil Honda BR-V tahun 2016 hasil sendiri Rp150 juta.

Berikutnya aset berupa harta bergerak lainnya sejumlah Rp78,5 juta, surat berharga – (kosong), kas dan setara kas Rp275.937.489, harta lainnya – (kosong), dan hutang – (kosong).

“Total Harta Kekayaan Rp2.479.797.489,” demikian bagian akhir LHKPN Hasbi. (tim)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Comment moderation is enabled. Your comment may take some time to appear.

%d bloggers like this: