Samad Berkelit Ungkap Alasannya Enggan Melayani Tantangan Anas Debat Terbuka Soal Korupsi Hambalang

Mantan Ketua KPK Abraham Samad ungkap alasannya Berkelit Enggan Melayani Tantangan Anas Urbaningrum untuk Debat Terbuka Soal kasus korupsi Wisma Atlit Hambalang Ungkap Alasannya

Jakarta, EDITOR.ID. Eks Ketua Umum Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) yang juga mantan Ketua Umum Partai Demokrat, Anas Urbaningrum dipastikan keluar dari penjara Sukamiskin pada, Selasa (11/4/2023).

Mantan Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum dijadwalkan keluar dari Lapas Sukamiskin pada 10 April 2023.

Anas dipastikan kembali ke gelanggang politik dengan kendaraan yang telah disiapkan, Partai Kebangkitan Nusantara (PKN) yang dinakhodai loyalisnya, Gede Pasek Suardika.

Bagaimana langkah politik Anas dan dampaknya terhadap Partai Demokrat?

Anas Urbaningrum menantang dua mantan petinggi KPK untuk Berdebat Soal Korupsi Proyek Wisma Atlit Hambalang
.
Soal Anas Urbaningrum menantang debat soal terkait kasus korupsi Wisma Atlet Hambalang dengan Abraham Samad yang sebenarnya semenjak Anas Urbaningrum masih berada di dalam tahanan beberapa tahun yang lalu sudah ditantang oleh eks Ketua Umum Partai Demokrat tersebut.

Namun, mantan Ketua KPK, Abraham Samad ketika dirinya berorasi — demonstrasi bersama para mantan petinggi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) lainnya yang satu periode dengan Abraham Samad, Samad meminta Ketua KPK Firli Bahuri untuk turun dari jabatannya sebagai Ketua KPK, yang berlangsung di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (10/4/2023).

Samad menjawab pertanyaan para wartawan ketika itu mengaku enggan berdebat dengan Anas Urbaningrum terkait kasus korupsi Wisma Atlet Hambalang.

Terkait kasus korupsi Wisma Atlet Hambalang. Diketahui, bahwa Anas Urbaningrum tak hanya menantang Abraham Samad, Anas juga menantang eks pimpinan KPK lainnya, diantaranya Bambang Widjojanto, hal itu terungkap sebelumnya seperti yang disampaikan oleh Ketua Umum Partai Kebangkitan Nusantara (PKN) Gede Pasek Suardika.

“Buat apa saya tanggapi, itu berarti saya bukan aparat penegak hukum, kenapa”? tutur Samad.

“Apa yang mau diperdebatkan? Mulai dari putusan pengadilan negeri, tinggi, kasasi, tidak ada satupun putusan yang bebaskan Anas, kan begitu kan”? sambung Anas.

‘Itu berarti semua terbukti,” lanjut Samad.

Namun, karena tidak ada, Abraham menyebut perdebatan tidak lagi diperlukan.

“Jadi apa yang mau diperdebatkan? Itu saya bisa berdebat sama dia kalau ada salah satu putusan yang bebas,” kata Samad. .

Jadi tidak ada yang perlu diperdebatkan. Kalau saya berdebat berarti saya bukan aparat penegak hukum. Saya sudah tahu putusannya tidak ada yang membebaskan,” katanya.

Kabar yang beredar kembali, kalau  Anas  Urbaningrum menantang dua bekas komisioner KPK yang telah memenjarakan dirinya, yakni Abraham Samad dan Bambang Widjojanto.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Comment moderation is enabled. Your comment may take some time to appear.

%d bloggers like this: