Rizieq Menghadap Penyidik Ditemani Munarman

EDITOR.ID, Jakarta,- Muhammad Rizieq Shihab akhirnya menepati janjinya hadir di Polda Metro Jaya untuk pemeriksaan dirinya sebagai tersangka kasus penghasutan dan pelanggaran kekarantinaan kesehatan.

Pimpinan Front Pembela Islam (FPI) itu datang ke Polda ditemani Sekretaris FPI Munarman dan tim kuasa hukumnya pada Sabtu (12/12/2020).

Rizieq Shihab datang pada pukul 10.24 WIB. Saat datang, dia pun sempat mengangkat tangannya dan mengacungkan jempolnya seolah siap menjalani pemeriksaan dan menghadapi segala macam kemungkinan yang ada.

Rizieq Shihab datang ke Polda Metro Jaya menaiki mobil berpelat nomor B 1 FPI berwarna putih, di mana dia tampak didampingi oleh sejumlah tim kuasa hukumnya, seperti Aziz Yanuar dan Sugito Atmo.

Sejumlah personel Sabhara pun dikerahkan untuk menjaga agar Habib Rizieq Shibab tak dikepung wartawan sehingga bisa masuk ke dalam Gedung Ditreskrimum Polda Metro Jaya.

Adapun, Rizieq Shihab yang mengenakan gamis dan serban putih itu sempat memberikan sedikit komentar. “Alhamdulillah saya bisa hadir di Polda Metro Jaya untuk mengikuti pemeriksaan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” kata Rizieq Shihab.

Dia mengaku tidak menyiapkan apa pun menjelang pemeriksaanya sebagai tersangka dalam kasus kerumunan massa di acara pernikahan putrinya, Syarifah Najwa Shihab di Petamburan, Jakarta Pusat.

Ketika ditanya mengenai kesehatannya, Habib Rizieq menjawab dirinya sehat. “Alhamdulillah saya sehat walafiat,” kata Habib Rizieq.

Sebelumnya, Kuasa Hukum HRS, Aziz Yanuar, menyebutkan bahwa kliennya siap ditahan jika penyidik menetapkan penahanan setelah dilakukan pemeriksaan, Sabtu.

“Insya Allah siap, beliau siap dengan segala kemungkinan, karena sebagai seorang pejuang,” ujar Aziz di Mapolda Metro Jaya, Sabtu.

Aziz mengaku pihaknya juga telah siap mendukung HRS jika penahanan harus dijalani oleh kliennya itu.

“Segala upaya sudah dipersiapkan dan sudah dipikirkan matang-matang oleh pihak HRS dan juga tim kuasa hukum,” ujar Aziz.

Seperti diketahui, HRS pada Sabtu dini hari mengumumkan dirinya merencanakan untuk datang ke Polda Metro Jaya menjalani pemeriksaan.

Pada malam ini saya umumkan untuk seluruh anak bangsa, Insya Allah, besok hari Sabtu tanggal 12 Desember 2020 di pagi hari saya bersama pengacara akan datang ke Polda Metro Jaya, Insya Allah,” kata HRS dalam video yang diunggah di kanal Youtube Front TV, Sabtu dini hari.

Ia tetapkan sebagai tersangka oleh Polda Metro Jaya dengan jeratan Pasal 160 KUHP dan Pasal 216 KUHP.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Comment moderation is enabled. Your comment may take some time to appear.

%d bloggers like this: