Rame Berita Pungli KTP, Orang Kecil ini Minta Maaf ke Pengurus BPD

Suami dari Yati mengatakan kalau kedatangan RT mereka pikir obrolan biasa. “Tidak tau bakal jadi ramai seperti ini, Justru saya mengucapkan terimaksih kepada bapak Toyang yang sudah membantu keluarga saya selama ini,” ujarnya lirih.

Menurut Yati ia merasa tenang tidak dituntut lagi. “Saya terimakasih kepada Bapak Toyang selaku Anggota (BPD) Desa Karang Segar, Yang sudah peduli kepada saya dan keluarga saya, sehingga apa yang saya harapkan hari ini terwujud, Kartu Keluarga (KK) yang sudah saya terima dari bapak Toyang, Bukti nyata selama ini beliau bener-bener menangani soal permintaan tolong saya,” kata Yati.

Yati mengaku telah bisa menerima atas jasa Toyang membuatkan Kartu Tanda Penduduk dan (KK). “Adapun soal biaya yang saya berikan kepada beliau, Itu atas kesadaran saya untuk transportasi perjalanan selama dia mengurus identitas KTP dan KK anak saya dan keluarga saya,” kata Yati.

Sebelumnya Yati sempat ketakutan jika ia harus dituntut di depan hukum karena mengeluarkan kata-katanya adanya pungli saat ia mengurus KTP.

Suami Yati pun diminta Membuat Surat Pernyataan Bahwa Tidak Ada Pungli KTP dan Pernyataan Minta Maaf (Muhammad Abray)

Rupanya omongan Yati ini ada yang merekam dan menjadikan berita. Oleh karena itu bagi yang merekam secara diam-diam menggunakan perangkat teknologi tertentu seperti kamera tersembunyi, alat perekam video, maupun perekam suara, menurut pendapat kami dapat dikategorikan sebagai illegal interception sesuai dengan Pasal 31 ayat (2) Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (“UU ITE”) dengan catatan bahwa informasi elektronik yang direkam tersebut tidak dimaksudkan untuk publik.

Contoh informasi elektronik yang tidak dimaksudkan untuk publik seperti; percakapan tentang kehidupan pribadi seseorang yang direkam diam-diam, percakapan tentang rahasia. (bray).

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Comment moderation is enabled. Your comment may take some time to appear.

%d bloggers like this: