Rafael Alun Dijebloskan ke Tahanan Tangan Diborgol Pake Baju Oranye

KPK pun telah berhasil menyita uang senilai Rp 32,2 miliar yang tersimpan dalam safe deposit box (SDB) milik Rafael di salah satu bank. Uang puluhan miliar tersebut berbentuk pecahan dollar Amerika Serikat, dollar Singapura, dan Euro.

Jakarta, EDITOR.ID,- Tak hanya karier jabatan di Kemenkeu, nasib hidup mantan pejabat Dirjen Pajak, Rafael Alun Trisambodo kini tamat. Ayah dari Mario Dandy Satrio penganiaya David ini harus meringkuk di tahanan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam kasus gratifikasi setoran dari wajib pajak bermasalah.

Penahanan itu dilakukan setelah Rafael diperiksa penyidik KPK selama 8 jam dari jam 10 sampai jam 5 sore.

Rafael kemudian mengenakan baju tahanan oranye dengan tangan diborgol saat turun dari ruang pemeriksaan di lantai dua Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan.

Didampingi sejumlah petugas KPK, mantan pejabat pajak berharta Rp56 miliar itu digiring ke ruang konferensi pers untuk diumumkan secara resmi sebagai tersangka. Ia hanya menunduk saat digiring petugas KPK. Rafael kemudian dibawa ke tempat tahanan. Menyedihkan!

KPK resmi langsung menahan Rafael Alun Senin (4/4/2023) usai ditetapkan sebagai tersangka penerima gratifikasi terkait pemeriksaan perpajakan.

KPK akan menahan Rafael untuk masa penahanan pertamanya selama 20 hari ke depan, terhitung mulai hari ini. Tapi, belum diketahui lokasi penahanan terhadap Rafael.

“Untuk kepentingan penyidikan, RAT dilakukan penahanan selama 20 hari pertama, terhitung dari tanggal 3 April 2023 sampai 22 April 2023 di Rutan KPK pada gedung Merah Putih,” ujar Ketua KPK Firli Bahuri dalam konferensi pers, Senin (3/4/2023)

Harta Disita KPK

KPK pun telah berhasil menyita uang senilai Rp 32,2 miliar yang tersimpan dalam safe deposit box (SDB) milik Rafael di salah satu bank. Uang puluhan miliar tersebut berbentuk pecahan dollar Amerika Serikat, dollar Singapura, dan Euro.

Selain itu, KPK juga telah menyita sejumlah barang mewah dalam operasi penggeledahan kediaman Rafael di Perumahan Simprug Golf, Jakarta Selatan pada Senin (27/3/2023) lalu.

Dari upaya paksa itu, tim penyidik mengamankan 2 dompet, 1 ikat pinggang, 1 jam tangan, 68 tas bermerek mewah, 29 perhiasan, dan 1 sepeda.

Terlibat gratifikasi pemeriksa pajak

Lantas apa saja kesalahan Rafael Alun Trisambodo hingga akhirnya lembaga anti rasuah menetapkannya sebagai tersangka dan melakukan penahahan.

Rafael Alun diduga menerima gratifikasi saat bertugas sebagai pemeriksa pajak pada Ditjen Pajak di Kementerian Keuangan periode 2011-2023.

“Benar sebagai tindak lanjut komitmen KPK dalam penuntasan setiap kasus, saat ini berdasarkan kecukupan alat bukti, KPK telah meningkatkan pada proses penyidikan dugaan korupsi penerimaan sesuatu oleh pemeriksa pajak pada Ditjen Pajak Kemenkeu RI tahun 2011 s/d 2023,” kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri, Kamis (30/3/2023)

Diduga terima US$ 90 ribu

KPK menyatakan, RAT diduga menerima US$ 90 ribu lewat perusahaan konsultan pajak miliknya, PT Artha Mega Ekadhana.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Comment moderation is enabled. Your comment may take some time to appear.

%d bloggers like this: