Prabowo-Gibran Menang, Anies Baswedan dan Cak Imin Meradang Ganjar Pasrah

Cak Imin menyebut tim hukumnya akan menyampaikan sejumlah dugaan kecurangan ke majelis hakim MK. Ketum PKB ini mengklaim pihaknya telah menemukan banyak kecurangan.

Momentum pertemuan Capres Cawapres Anies Baswedan-Muhaimin dengan Habib Rizieq. (Dok pribadi)

Jakarta, EDITOR.ID,- Pasangan Capres Cawapres Nomor Urut 1 Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar tak terima kalah dalam Pilpres 2024 dan hanya mengantongi 40 jutaan suara atau hanya 24 persen. Anies dan Cak Imin menegaskan akan menempuh jalur hukum lewat Mahkamah Konstitusi (MK) usai KPU menetapkan Prabowo-Gibran sebagai pemenang Pilpres 2024.

Anies-Cak Imin akan menggugat keputusan KPU Nomor 360/2024 Tentang Penetapan Hasil Pemilu 2024 ke MK untuk dibatalkan. Menurut rencana, Tim AMIN akan datang ke MK pada Kamis (21/3/2024) besok.

Anies pun meradang dengan penetapan KPU memenangkan Prabowo-Gibran pada Pilpres 2024. Mantan Gubernur DKI itu menegaskan bahwa dia berharap pertolongan Allah SWT saat membawa masalah ini ke MK.

“Kami berharap pertolongan Allah SWT pertolongan Tuhan yang Maha Kuasa semoga Allah bukakan dan teguhkan hati para hakim konstitusi itu untuk mereka bisa imparsial untuk mereka memiliki keberanian, untuk mereka mengambil keputusan yang adil, keputusan yang benar, keputusan yang nantinya akan mereka tanggungjawabkan di hadapan Tuhan yang Maha Esa,” ungkap Anies di Jakarta, Rabu (20/3/2024).

“Keputusan yang akan mereka pertangggungjawabkan di hadapan sejarah perjalanan bangsa Indonesia yang dipertanggungjawabkan di hadpaan anak cucu mereka di kemudian hari,” imbuhnya.

Anies bilang keputusan timnya menggugat hasil KPU adalah demi Indonesia yang lebih baik serta harapan bangsa Indonesia yang ingin ada perubahan.

“Ini adalah harapan kita dan kami yakin insyaallah mereka bisa jalankan apa yang jadi harapan kita semua,” ucapnya.

Anies pun berharap seluruh lapisan masyarakat Indonesia ikut mendukung keputusannya ini.

“Mari kita terus jalankan perjalanan ini dengan menjunjung tinggi etika menjaga kedamaian dan persatuan kita dukung langkah tim hukum dan kita biarkan segala temuan itu disampaikan dan jadi rekam sejarah yang tercatat resmi dalam lembaran risalah MK RI ini biar jadi catatan jadi pengingat bagi perjalanan Republik ini bangsa ini di masa datang,” jelasnya.

Sementara pasangan Anies, Muhaimin Iskandar alias Cak Imin juga ngotot pihaknya akan mengajukan gugatan ke MK. Ia merasa didzolimi dan dicurangi.

“Berdasarkan catatan dari KPU tadi, ada puluhan juta orang yang menitipkan suara kepada kami berdua. Maka demi memperjuangkan suara mereka yang percaya pada perubahan dan tetap teguh hingga akhir kami memutuskan meminta tik hukum Timnas AMIN untuk maju ke Mahkamah Konstitusi,” kata Cak Imin dalam siaran YouTube Anies Baswedan, Rabu (20/3/2024).

Cak Imin menyebut tim hukumnya akan menyampaikan sejumlah dugaan kecurangan ke majelis hakim MK. Ketum PKB ini mengklaim pihaknya telah menemukan banyak kecurangan.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Comment moderation is enabled. Your comment may take some time to appear.

%d bloggers like this: